
"Upaya mempercepat distribusi ini kita lakukan dengan mengeluarkan surat keputusan bupati dan ketentuan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi," kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi, Minggu (9/1) kemarin.
Pengetatan distribusi yang akan dilakukan Pemkab Sumenep aka diterapkan secara menyeluruh, mulai di tingkat agen, distributor maupun pengecer. (ant)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News