Tak Semua Petani Bisa Manfaatkan Pupuk Subsidi dari Pemkab Madiun

Tak Semua Petani Bisa Manfaatkan Pupuk Subsidi dari Pemkab Madiun - GenPI.co JATIM
Ilustrasi - Petani bercocok tanam di Kabupaten Madiun. (ANTARA Jatim/Siswowidodo)

Jatim.GenPI.co - Pemkab Madiun mengucurkan subsidi pupuk bagi petani ketagori kecil. Anggaran sebesar Rp 2 miliar telah dialokasikan menjelang musim tanam padi tahun ini. 

Plt Sekretaris Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun Sumanto mengatakan, ada kriteria khusus bagi petani yang mendapat bantuan subsidi tersebut. 

BACA JUGA: Stok Pupuk Subsidi di Kabupaten Malang Aman

Diantaranya, kepemilikan luas lahan di bawah 0,175 hektare. 

"Petani kecil yang mendapat bantuan tersebut mencapai 18 ribu orang. dari total jumlah petani yang mencapai 83.849 orang," ujar Sumanto, Rabu (7/4).

Pemkab, kata dia, memang menyediakan subsidi pupuk khhusus bagi petani berkategori kecil. 

Kebijakan tersebut diberikan atas dasar berkurangnya jatah pupuk subsidi oleh pemerintah pusat. 

Selain alokasi dari APBD, Kabupaten Madiun juga mendapatkan jatah pupuk bersubsidi organik cair dari APBN sebesar 14.053 liter. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya