18 Bekas Tanah Kas Desa di Surabaya Disulap Jadi Kebun

18 Bekas Tanah Kas Desa di Surabaya Disulap Jadi Kebun - GenPI.co JATIM
Dokumentasi - Salah seorang warga sedang menyiram tanaman di lahan Bekas Tanah Kas Desa (BTKD) di Kota Surabaya. (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

Jatim.GenPI.co - Pandemi Covid-19 yang masih melanda membuat banyak aspek terkena dampaknya termasuk ketahanan pangan. Maka dari itu Pemkot Surabaya menanam tanaman pangan.

Tanaman pangan tersebut, ditanam di 18 lahan bekas tanah kas desa (BTKD) Surabaya.

"Tanaman pangan yang sudah kami tanam di antaranya ubi kayu, talas, ubi jalar, pisang, padi, jagung manis, sorgum, jagung bisi dan berbagai tanaman lainnya," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya Yuniarto Herlambang, Senin (30/8).

BACA JUGA:  Petani Melon Emas Panen, Omzetnya, Hamdalah

Menurut Herlambang, saat membuka lahan BTKD itu, DKPP selalu melibatkan lurah, camat. LPMK dan juga masyarakat.

"Makanya, beberapa lahan BTKD milik pemkot yang mengelola adalah warga. Benih dan pupuknya dari kami, tapi yang mengelola adalah warga. Kami hanya melakukan pendampingan dan pengecekan secara berkala. Namun, banyak pula lahan BTKD yang masih kita kelola, dan hasil panennya dibagikan gratis kepada warga sekitar," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pertanian DKPP Surabaya, Rahmad Kodariawan memastikan bahwa sebenarnya warga juga sangat senang dan antusias mengelola lahan BTKD itu untuk pertanian.

Makanya ke depan, seperti harapan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, warga yang termasuk dalam Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), bisa mengelola lahan BTKD ini.

"Sebenarnya kata Pak Wali Kota, lahan BTKD itu bisa dimanfaatkan oleh MBR. Jadi, MBR itu yang mengelola dari awal sampai akhir. Kami bantu benih dan pupuknya serta pendampingannya, tapi yang mengelola mereka, dan hasil panennya bisa dimanfaatkan oleh mereka, bisa dimakan sendiri dan selebihnya bisa dijual untuk pemasukan mereka," ujarnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya