
Jatim.GenPI.co - Pemprov Jawa Timur ingin mempertahankan porang sebagai komoditas unggulan darahnya.
Pengawasan ketat peredaran dilakukan dengan menerbitkan peraturan gubernur (pergub).
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim, Hadi Sulistyo mengatakan, dalam pergub tersebut petani hanya diperbolehkan ekspor saat panen.
BACA JUGA: Porang Varietas Unggulan Madiun Tersebar Hingga Konawe
Itupun hanya dalam betuk hasil jadi seperti tepung atau keripik.
Hadi mengakui dalam beberapa tahun belakangan ini petani mulai kesulitan mencari bibit porang. Penyebabnya, mulai banyak yang menanam.
BACA JUGA: Upaya Pemkab Sampang Genjot Porang Totalitas
Untuk mengantisipasi kelangkaan tersebut, Hadi mengaku menjalin kerjasama dengan beberapa pabrik pengolahan porang. Salah satunya di kawasan Pasuruan dan Madiun.
Ia ingin porang yang dijual petani dalam bentuk olahan, dan bibit atau benihnya tidak dijual ke luar Jatim. Termasuk, benih porang varietas Madiun 1 yang menjadi unggulan.
BACA JUGA: Petani di Sumenep Mulai Tanam Porang, Lahan Siap!
"Jatim masih kekurangan (bibit dan benih porang). Makanya, ada Pergub untuk melarang benih porang ke luar," ujarnya mengutip dari Ayosurabaya.com, Sabtu (19/9).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News