
Hadi menyampaikan, agar yang terjual merupakan produk olahan, pemprov berupaya untuk mengembangkan sejumlah pabrik kecil.
Sejumlah pabrik pengolahan porang akan di dirikan di 17 kabupaten/kota. Supaya, pengolahan porang agar tak dijual dalam bentuk mentah dan mempermudah pemrosesannya.
"Bagaimana pabrikan-pabrikan kecil itu berkembang? Melalui dana KUR atau diupayakan dengan kredit lain. Gubernur akan merencanakan membantu (para petani dan pengolahan)," tandasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News