Pemkab Probolinggo Tambah Pupuk Subsidi, Petani Senang

Pemkab Probolinggo Tambah Pupuk Subsidi, Petani Senang - GenPI.co JATIM
Foto dok. Petani membeli pupuk bersubsidi di kios resmi di Kabupaten Probolinggo (ANTARA/HO-Diskominfo Kabupaten Probolinggo)

GenPI.co Jatim - Pemkab Probolinggo mendapatkan tambahan kuota realokasi pupuk bersubsidi menjelang akhir tahun, kabar ini tentu membuat petani setempat senang.

Tambahan kuota pupuk itu berdasarkan kepada Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur.

"Untuk jenis urea mendapat tambahan sebanyak 300 ton, ZA sebanyak 1.108 ton, SP-36 sebanyak 1.130 ton dan organik cair sebanyak 1.327,73 liter," kata Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Probolinggo Bambang Suprayitno, Senin (22/11).

BACA JUGA:  Petani Lamongan Tanam Bawang Merah di Lahan Tidur, Lihat Hasilnya

Lanjut dia, ada pengurangan pupuk bersubsidi jenis NPK sebanyak 1.352 ton dan organik padat sebanyak 753 ton.

"Dengan demikian, kuota pupuk bersubsidi setelah perubahan untuk jenis urea sebanyak 35.735 ton, ZA sebanyak 17.568 ton, SP-36 sebanyak 5.244 ton, NPK sebanyak 15.692 ton, organik padat sebanyak 3.598 ton dan organik cair sebanyak 14.494 liter," tuturnya.

BACA JUGA:  Universitas Brawijaya Punya Klinik Khusus Penyakit Tanaman Lho

Ia mengatakan, tambahan pupuk urea, SP-36 dan ZA dilakukan melalui usulan dan permintaan tambahan sesuai dengan e-RDKK, namun faktanya tetap yang disetujui dibawah e-RDKK.

"Setelah mendapatkan tambahan realokasi pupuk bersubsidi, kami kemudian melakukan realokasi pupuk bersubsidi ini kepada semua kecamatan di Kabupaten Probolinggo," katanya.

BACA JUGA:  Pemkab Bojonegoro Dukung Penuh Produksi Padi, Lihat Saja

Realokasi pupuk bersubsidi untuk 24 kecamatan tertuang pada Keputusan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Probolinggo Nomor 521/43/426.119/2021 Tentang Realokasi Keempat Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Probolinggo tanggal 5 Nopember 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya