Pemkab Probolinggo Tambah Pupuk Subsidi, Petani Senang

Pemkab Probolinggo Tambah Pupuk Subsidi, Petani Senang - GenPI.co JATIM
Foto dok. Petani membeli pupuk bersubsidi di kios resmi di Kabupaten Probolinggo (ANTARA/HO-Diskominfo Kabupaten Probolinggo)

"Pertimbangannya, realokasi tidak boleh melebihi dari jumlah usulan e-RDKK setiap kecamatan. Apabila serapannya sudah hampir maksimal, maka minimal sama dengan e-RDKK," ujarnya.

Pupuk bersubsidi itu, kata Bambang diproduksi dalam jumlah terbatas karena hanya diperuntukkan bagi pemilik lahan maksimal 2 hektare serta sudah masuk dalam sistem e-RDKK dan kelompok tani. (ant)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya