Perhatikan, Dokter Kandungan Punya Pesan untuk Suami

10 Maret 2022 08:30

GenPI.co Jatim - Hamil dan memiliki keturunan merupakan dambaan, terutama bagi pasangan yang baru menikah atau belum dikaruniai seorang anak.

Ketika hamil, tanggungjawab tidak hanya diserahkan kepada istri atau mertua saja, melainkan ada peran suami juga.

Dokter spesialis kebidanan dan kandungan Rumah Sakit Adi Husada Undaan Wetan, Surabaya, dr. Y.D Unggul Prabowo Sp.OG menyebut, seorang suami punya peran besar terhadap kondisi kehamilan istri, terlebih bagi mereka yang baru mengalami masa hamil muda.

BACA JUGA:  Tips Berhubungan Ranjang Anti Sesak Napas, Enak Lebih Lama

Menurutnya, kondisi kehamilan merupakan keadaan yang dikehendaki kedua belah pihak. Artinya, tak hanya istri saja, namun suami juga punya andil dalam keadaan tersebut.

Suami harus ikut memantau dan mengetahui perkembangan kondisi janin yang dikandung sang istri.

BACA JUGA:  Terlalu Sering Begituan di Ranjang Ada Efek Sampingnya pada Tubuh

Salah satu hal yang harus dilakukan oleh suami, yakni mengantar istri melakukan pemeriksaan antenatal ke dokter. Sehingga dari hal itu kondisi kandungan bisa diketahui secara pasti oleh kedua belah pihak.

"Kondisi kehamilan istrinya tidak di tinggal atau hanya diserahkan pada istri atau pada mertuanya misalnya," kata dokter Unggul kepada GenPI.co Jatim, Rabu (9/3).

BACA JUGA:  Gejala Ambeien yang Mungkin Anda Rasakan, Tenang Tak Perlu Panik

Pada trimester awal, kondisi kehamilan seorang wanita masih belum dikatakan terlalu kuat. "Biasanya, pembentukan plasentanya belum sempurna dan rawan terjadi keguguran," ujarnya.

Dokter Unggul menyebut, pada momen ini lah peran suami dibutuhkan untuk memastikan kondisi kandungan dalam keadaan baik-baik saja.

Suami harus ekstra dalam mengawasi setiap pola kegiatan sehari-hari yang dilakukan oleh si calon ibu, maupun aktifitas hubungan seksual.

"Supaya istrinya tidak melakukan kegiatan yang berat-berat, bekerja terlalu keras, atau mungkin masalah hubungan seksual harus dipikirkan," jelasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM