Yuk Donor Darah, Berikut Tata Caranya Usai Vaksin Booster

12 Maret 2022 18:00

GenPI.co Jatim - Beberapa orang ragu mendonorkan darah pascavaksin booster. Mulai sekarang buang rasa tersebut. 

Donor darah sudah bisa dilakukan satu minggu setelah vaksin booster. Berbeda dengan sebelumnya yang mengharuskan menunggu 30 hari usai disuntik. 

Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Malang Enny Sekar Rengganingati mengatakan, donor darah bisa dilakukan setelah satu minggu. Terpenting, pendonor tidak memiliki efek samping setelah menerima vaksin.

BACA JUGA:  Mendesak, PMI Kota Surabaya Imbau Warga Donorkan Darahnya

“Setelah vaksin booster bisa donor, yang penting tidak ada efek samping, seminggu bisa donor. Kalau dulu sebulan jaraknya,” ucap Enny saat dijumpai di Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (UTD PMI) di Kota Malang, Sabtu (12/3).

Dia mengungkapkan, peraturan donor darah setelah vaksin memang sudah berubah. Awal dulu memang varian virus Covid-19 masih tergolong baru, kondisi tubuh yang terinfeksi masih dipelajari. 

BACA JUGA:  Waduh Warga Gagal Donor Plasma Konvalesen, ini Sebabnya

“Ternyata tidak apa-apa seminggu, sekarang mau pergi juga tidak perlu tes antigen karena dinilai virus sudah melemah, tidak menimbulkan kematian, kecuali yang punya komorbid,” imbuhnya.

Disinggung masalah komorbid, bagi pasien tekanan darah tidak stabil misalnya, bila ingin mendonorkan darah disarankan untuk mengkonsumsi makanan serat, olahraga, berat badan ideal, hindari rokok dan alkohol. 

BACA JUGA:  Stok Darah Terbatas, PMI Kota Malang Butuh Pendonor

Pihaknya juga menyarankan untuk mengatur tingkat stres, mengurangi garam, konsultasi dengan dokter, dan donor darah ditunda selama satu minggu.

Selain itu, saat ini UTD PMI Kota Malang mengalami permintaan darah yang cukup banyak akibat banyak pasien demam berdarah (DB) yang sedang menjalani perawatan di beberapa rumah sakit.

Karena itu, Enny mengimbau kepada masyarakat agar secara sukarela mendonorkan darahnya. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM