GenPI.co Jatim - Posisi berhubungan ranjang saat istri sedang hamil masih diperbolehkan, asakan diperhatikan benar-benar agar tak mengganggu janin.
Dokter spesialis kebidanan dan kandungan Rumah Sakit Adi Husada Undaan Wetan, Kota Surabaya dr. Y.D Unggul Prabowo Sp.OG menjelaskan, secara prinsip hubungan seksual tidak boleh memberikan tekanan pada perut istri.
Suami harus pintar-pintar memposisikan diri, sehingga ketika berhubungan ranjang kondisi kandungan istri tetap aman.
"Kalau perut istri mulai membesar tidak boleh terkena tekanan," kata dr. Unggul kepada GenPI.co Jatim, Jumat (18/3).
Lantas bagaimana posisinya? Dokter Unggul tak membatasi, terpenting kondisi janin harus diperhatikan.
"Jadi caranya macam-macam, bisa menyamping, bisa dari belakang bahkan dari depan juga. Tetapi dengan catatan tidak menekan perut istri," terangnya.
Hal selanjutnya, yakni terkait intensitas hubungan seksual. Frekuensi begituan dengan istri harus diatur sedemikian rupa.
Artinya, hubungan ranjang dalam kondisi istri hamil tak bisa dilakukan secara rutin. Sebab, dalam kondisi mengandung tak menutup kemungkinan jika si wanita mengalami mual berlebihan maupun pendarahan.
"Jadi hamil bulan kedua terus sering flek-flek pendarahan ya itu tidak bisa kalau diajak berhubungan seksual," jelasnya.
Unggul menambahkan, tugas seorang suami adalah menjaga segala bentuk aktivitas dari istri secara ketat agar kondisi ibu dan calon bayi tetap aman.
"Tugas sang suami menjaga supaya istrinya tidak melakukan kegiatan yang berat-berat, bekerja terlalu keras, atau mungkin masalah hubungan ranjang harus dipikirkan," tegasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News