Angka Pasien Pengidap Parkinson di Bawah Usia 50 Tahun Meningkat

14 April 2021 09:00

Jatim.GenPI.co - Penyakit parkinson adalah kelainan sistem saraf progresif yang memengaruhi gerakan.

Gejalanya muncul secara bertahap, terkadang dimulai dengan getaran yang hampir tidak terlihat hanya di satu tangan.

BACA JUGA: Waspada Gejala Mayor dan Minor Parkinson

Penyakit ini biasanya diidap oleh orang-orang yang berusia di atas 50 tahun.

Namun, Spesialis Bedah Saraf Konsultan Fungsional National Hospital Surabaya Dr dr Achmad Fahmi SpBS (K) FINPS menyebut bahwa kini, angka pasien parkinson di bawah usia 50 tahun meningkat.

"Parkinson tidak berbahaya atau menimbulkan kematian, tapi mengganggu kualitas hidup. Yang membuat berbahaya adalah jika terjadi komplikasi," kata Achmad dalam sesi wawancara Zoom, Selasa (13/4)

Ia mengatakan, penelitian menunjukkan dalam 3,5 tahun ada ratusan ribu kasus parkinson di Indonesia.

"Sekarang cenderung naik jumlah pasien di bawah umur 50 tahun," ucapnya.

Parkinson disebabkan oleh substantia nigra di otak sehingga ia tidak menghasilkan dopamin.

Padahal, dopamin diperlukan tubuh untuk menjaga stabilitas gerakan.

BACA JUGA: Jangan Remehkan Kulit Buah Naga, Manfaatnya Bagi Pria Jitu Banget

Achmad melanjutkan, parkinson sebenarnya belum ada obatnya, tetapi bisa dikurangi atau dikontrol melalui obat dan operasi.

Ia juga menganjurkan pasien parkinson melakukan aktivitas yang tidak menguras tenaga, pikiran, dan disukai. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM