GenPI.co Jatim - Kondisi kehamilan tak jadi halangan bagi para ibu-ibu untuk menjalankan ibadah puasa. Namun, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan.
Dokter spesialis kandungan asal Universitas Airlangga, dr. Budi Prasetyo SpOG(K) menjelaskan, secara prinsip wanita dalam kondisi mengandung bisa berpuasa, asalkan tidak ada kondisi medis yang membahayakan.
Salah satunya seperti pre-eklamsia atau tekanan darah tinggi. Jika kondisi itu tak muncul puasa bisa dijalankan.
"Puasa selama hamil masih memungkinkan,” kata Budi, Kamis (7/3).
Selain itu, nutrisi bagi ibu hamil selama berpuasa harus pas takarannya, misalkan asupan cairan sekitar 1,5-2 liter.
"Harus ada nutrisi yang cukup, baik karbohidrat, dan serta vitamin," imbuhnya.
Ibu hamil juga disarankan menghindari asupan yang terlalu manis. Sebab, hal itu bisa meningkatkan glukosa darah secara drastis.
Budi menambahkan, bagi ibu hamil dengan usia kandungan tiga bulan awal harus mempertimbangkan emisi gravidarum atau mual berlebih.
Karena itu, kondisi tubuh harus dipertimbangkan. Artinya, ketika tidak memungkinkan untuk berupasa disarankan tak menjalankannya.
"Karena terkadang masih sering terjadi emphasis pada tahap itu," terangnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News