Hukum Membatalkan Puasa Syawal Saat Silaturahmi Idulfitri

09 Mei 2022 20:30

GenPI.co Jatim - Puasa syawal sunnah dilakukan oleh umat Islam sekaligus bersilaturahmi ke kerabat dan sahabat yang terkadang harus berhadapan dengan tuan rumah menyuguhkan aneka makanan dan minuman.

Mengutip dari jatim.nu.or.id yang dipublikasikan Kamis (5/5), puasa sunnah syawal yang anda jalani batal.

Kesunahan puasa Syawal didasarkan pada riwayat dari Rasulullah SAW:

BACA JUGA:  Rahasia Dahsyat Mentimun untuk Mata, Layak Anda Coba

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ اَلدَّهْرِ

Artinya: Siapa saja yang berpuasa di bulan Ramadhan kemudian menyusulnya dengan puasa 6 hari dari bulan Syawal, maka seperti puasa setahun penuh. (HR Muslim).

BACA JUGA:  Hukum Tradisi Sungkeman Saat Lebaran

Bagaimana sikap ideal yang terbaik untuk diambil, tetap berpuasa atau membatalkannya dalam kondisi seperti ini, menarik sekali pilihan sikap yang diteladankan oleh Nabi Muhammad SAW, yaitu ketika ada sebagian sahabat yang bersikukuh puasa sunah di tengah jamuan makanan dengan bersabda:

يَتَكَلَّفُ لَكَ أَخُوكَ الْمُسْلِمُ وَتَقُولُ إنِّي صَائِمٌ، أَفْطِرْ ثُمَّ اقْضِ يَوْمًا مَكَانَهُ

BACA JUGA:  Cara Menghilangkan Bau Amis pada Ikan, Ibu-Ibu Harus Catat

Artinya: Saudara Muslimmu sudah repot-repot (menyediakan makanan) dan kamu berkata, ‘Saya sedang berpuasa?’ Batalkanlah puasamu dan qadha’lah pada hari lain sebagai gantinya. (HR Ad-Daruquthni dan Al-Baihaqi).

Para ulama merumuskan, ketika tuan rumah keberatan atas puasa sunah tamunya, maka hukumnya membatalkan puasa sunah baginya untuk menyenangkan hati (idkhalus surur) tuan rumah adalah sunah karena perintah Nabi SAW dalam hadits tersebut.

Bahkan dalam kondisi seperti ini dikatakan, pahala membatalkan puasa lebih utama daripada pahala berpuasa. (Lihat: Abu Bakar bin Syatha Ad-Dimyathi, I’anatut Thalibin [Beirut, Darul Fikr: tanpa catatan tahun], juz III, halaman: 36).

Dalam konteks ini Ibnu ‘Abbas RA mengatakan:

مِنْ أَفْضَلِ الْحَسَنَاتِ إِكْرَامُ الْجُلَسَاءِ بِالْإِفْطَارِ


Artinya: Di antara kebaikan yang paling utama adalah memuliakan teman semajelis dengan membatalkan puasa (sunah). (Lihat: Al-Ghazali, Ihya ‘Ulumiddin, [Beirut, Darul Ma’rifah, tanpa catatan tahun], juz II, halaman: 14).

Dengan demikian kita ketahui, untuk menjalankan puasa sunah bulan syawal saat silaturahmi Lebaran hendaknya diketahui, apakah tuan rumah berkeberatan atau tidak dengan puasa kita.

Apabila dia (tuan rumah, red), tidak keberatan maka kita tetap berpuasa. Namun apabila dia keberatan, maka lebih utama kita memakan hidangannya di hari-hari bulan syawal lainnya. Wallahu a'lam. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM