GenPI.co Jatim - Pakar Kesehatan Masyarakat Veteriner Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga/Unair Prof. Mustofa Helmi Effendi mengungkapkan, daging dari hewan yang terpapar penyakit kuku dan mulut (PMK) aman dikonsumsi.
Hanya saja, daging tersebut harus melalui proses pelayuan terlebih dahulu sebelum dikonsumsi manusia.
Prof Helmi menyampaikan, PMK bukan merupakan penyakit yang berasal dari daging.
"Silakan dimakan, aman, tetapi direbus atau dilayukan dahulu," kata Prof. Helmi melalui keterangan tertulis, Jumat (13/5).
Proses perebusan atau pelayuan disebutnya mampu membutuh virus penyebab PMK yang terdapat pada hewan jenis kuku belah, seperti sapi, kambing, dan domba.
Penyakit ini tak menular pada manusia lantaran masuk dalam kategori non zoonosis.
"Virus penyebab PMK akan mati dalam suhu tinggi. Sehingga, hewan dengan PMK masih aman untuk dikonsumsi dan PMK juga tidak menular kepada manusia," jelasnya.
Dia menambahkan, jika mengacu pada arahan Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) memang daging yang tertular PMK harus dimusnakan. Namun, hal tersebut dirasanya tak bisa diterapkan di Indonesia.
"Konsep yang diadopsi oleh negara-negara maju ini tidak bisa diadopsi di Indonesia, karena akan mengakibatkan efek yang membahayakan para peternak juga keuangan negara," ujarnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News