Terasa Keluar Air Kencing Saat Salat, Simak Penjelasannya

30 Mei 2022 20:00

GenPI.co Jatim - Terasa keluar air kencing saat salat apakah langsung batal ibadahnya. Mari simak penjelasan berikut ini.

Mengutip laman islam.nu.or.id, hal ini berkaitan dengan istibra, yaitu upaya penirisan atau penyucian area pribadi setelah buang air kecil.
Istibra dianjurkan dalam hadist riwayat Bukhari dan Muslim berikut ini:

ودليل طلب الاستبراء: حديث ابن عباس: أن النبي صلّى الله عليه وسلم مرّ بقبرين، فقال: «إنهما ليعذبان، وما يعذبان في كبير: أماأحدهما فكان لا يستبرئ من بوله، وأما الآخر فكان يمشي بالنميمة»

BACA JUGA:  Terlanjur Makan Barang Haram, Simak Penjelasan Berikut ini

Artinya, “Dalil istibra adalah hadits riwayat Sayyidina Ibnu Abbas bahwa Rasulullah SAW ketika melewati dua makam bersabda, ‘Kedua ahli kubur ini disiksa. Keduanya disiksa bukan karena hal besar. Satu tidak istibra sesudah kencing. Satu lagi berjalan untuk mengadu domba,’” (HR Bukhari dan Muslim).

Ulama fiqih memasukkan istibra dalam bab thaharah. Ulama hampir jarang memisahkan pembahasan istinja dan istibra.

BACA JUGA:  Jenis Makanan Penyebab Kulit Berminyak, Sering Tak Disadari

Berikut ini kami kutip penjelasan istibra dari Syekh Wahbah Az-Zuhayli.

والاستبراء: طلب البراءة من الخارج، حتى يتيقن من زوال الأثر أو هو طلب براءة المخرج عن أثر الرشح من البول.

BACA JUGA:  Cara Menghitung Masa Iddah 3 Kali Suci, Cari Tahu Sebelum Menikah

Artinya, “Istibra adalah upaya menyucikan dari najis kotoran yang keluar sehingga seseorang yakin atas hilangnya sisa kotoran atau upaya menyucikan kemaluan tempat keluar kotoran dari sisa tetesan air kencing,” (Lihat Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, [Beirut, Darul Fikr: 1985 M/1405 H], , cetakan kedua, juz I, halaman 192).

Upaya penirisan air kencing dalam kitab fiqih klasik biasanya dapat ditemput melalui berdehem dan mengurut saluran kencing sebanyak tiga kali.

Syekh Wahbah Az-Zuhayli, ulama fiqih kontemporer, mengatakan bahwa istibra dapat dilakukan dengan apa saja dengan tujuan utama meniriskan sisa air kencing dari organ vital.

Syekh Wahbah menyebut antara lain berdehem, mengurut saluran kencing, melangkah, bergerak, menekan bagian atas organ vital, senam kecil, berbaring sebagai cara istibra.

Setiap orang, menurut Syekh Wahbah, bisa jadi memiliki cara masing-masing dalam melakukan istibra. Aneka cara itu dapat ditempuh untuk istibra.

وكل هذه الوسائل للتطهر من النجاسة، ولا يجوز الشروع في الوضوء حتى يطمئن المرء من زوال أثر رشح البول.

Artinya, “Semua jalan itu dapat ditempuh untuk bersuci dari najis. Seseorang tidak boleh mulai berwudhu sehingga ia yakin atas hilangnya sisa tetesan air kencing,” (Lihat Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, [Beirut, Darul Fikr: 1985 M/1405 H], cetakan kedua, juz I, halaman 193).

Nah, supaya tidak keluar air kencing saat salat, sebaiknya terlebih dahulu melakukan istibra.

Selain itu juga lakukan istinja seperti biasa sesudah membuang air kecil, lalu beristibra, beraktivitas seperti biasa sekitar 5-10 menit (sesuai kebutuhan), istinja kembali (untuk memastikan) sebelum berwudu lalu salat.

Saat salat, ada baiknya mengenakan sarung yang bersih untuk salat.

Orang yang mengalami masalah semacam ini dapat mengatur waktu untuk buang air kecil dan waktu jeda sekian menit istibra sebelum berwudu dan melakukan salat. (islam.nu.or.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM