GenPI.co Jatim - Sesama muslim, sudah selayaknya turut bersedih mendengar saudara muslim yang lain tertimpa musibah.
Nah, salah satu kewajiban sesama muslim dengan melakukan salat gaib.
Mengutip laman jatim.nu.or.id, salat gaib dilakukan sama seperti tata cara salat jenazah pada lazimnya. Perbedaannya keduanya terletak pada kehadiran jenazah yang disalatkan.
Salat gaib dilakukan untuk jenazah yang tidak hadir. Salat gaib bisa ditujukan untuk jenazah muslim secara umum, jenazah tertentu, atau jenazah massal di suatu tempat.
Salat gaib pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW ketika Raja Najasyi wafat.
Rasulullah SAW bersama para sahabatnya di Madinah melakukan salat jenazah.
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَعَى النَّجَاشِيَّ فِي الْيَوْمِ الَّذِي مَاتَ فِيهِ خَرَجَ إِلَى الْمُصَلَّى فَصَفَّ بِهِمْ وَكَبَّرَ أَرْبَعًا
Artinya: Rasulullah SAW mengabarkan kematian An-Najasyi pada hari kematiannya. Kemudian Rasul keluar menuju tempat shalat lalu membariskan shaf kemudian bertakbir empat kali. (HR Bukhari).
Berikut ini adalah lafal niat salat gaib untuk jenazah umat islam secara umum baik wafat di daerah lain atau wafat di masa jauh silam.
أُصَلِّيْ عَلَى المَيِّتِ الغَائِبِ أَرْبَعَ تَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةٍ لِلهِ تَعَالَى
Ushalli ‘alāl mayyitil ghā’ibi arba‘a takbīrātin fardha kifāyatin lillāhi ta‘ālā.
Artinya: Aku menyengaja sembahyang jenazah ghaib empat takbir fardhu kifayah karena Allah SWT. (Lihat: Perukunan Melayu, ikhtisar dari karya Syekh M Arsyad Banjar, [Jakarta, Al-Aidarus: tanpa tahun], halaman: 21).
Salat gaib merupakan ibadah yang memiliki keutamaan tertentu. Sebagian orang bahkan menjadikan salat gaib ini sebagai ibadah rutin di waktu senggangnya. Wallahu a‘lam. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News