Salat di Masjid Makkah dan Masjidilharam Apakah Pahalanya Sama

21 Juni 2022 04:00

GenPI.co Jatim - Haji merupakan rukun Islam yang kelima bagi yang mampu. Satu hal yang tidak boleh dilewatkan saat haji dan umrah adalah salat di Masjidil Haram.

Segala doa dan harapan hati dapat ditumpahkan di dalam masjid suci yang dekat dengan Kabah itu. Niscaya, segala lelah, perih, sedih dapat segera sirna ketika kaum muslimin melakukan salat di dalamnya.

Siapa saja yang meninggalkannya, dia merasa ingin kembali lagi dan akan mendapatkan pahala yang besar seperti yang di riwayatkan Maimunah radhiyallahu ánha, bahwa Nabi Muhammad shallallahu álaihi wa sallam bersabda:

BACA JUGA:  Wali Kota Kediri Beri Pesan ke Seniman Jaranan, Penting

صلاة في مسجدي أفضل من ألف صلاة فيما سواه من المساجد إلا مسجد مكة


Artinya : Salat di masjidku lebih utama 1000 kali dari pada salat di masjid yang lain kecuali di Masjid kota Mekkah (HR. Muslim)

BACA JUGA:  Rektor UNUSA Beberkan 3 Hal Penting Tentang Kampus, Perhatikan

Salat di Masjidil Haram lebih utama dibandingkan masjid yang berada di luar tanah haram, Sebagaimana Allah berfirman:


ياأيها اْلَّذينَ أَمنُوا إِنَّما اْلُمشْرِكُون نَجَسٌ فَلاَ يَقْرَبُوا اْلَمسجِد اْلْحَرام بَعد عَامِهِمْ هَذا

BACA JUGA:  Banyuwangi Target Masuk 5 Besar Porprov Jatim 2022

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis, karena itu janganlah mereka mendekati Masjidil Haram setelah tahun ini (QS. At-Taubah: 28).

Lantas bagaimana, jika orang yang sedang melakukan haji sakit, usianya sudah tua dan jauh dari Masjidil Haram sehingga salatnya berada di hotel atau masjid terekat tempat menginapnya di Makkah, atau Masjidil Haram penuh lautan manusia sehingga harus berada di masjid lain dekat situ, apakah pahalanya sama dengan salat di Masjidil Haram?

Menurut Imam Jalaluddin as-Suyuti, yang dimaksudkan dengan Masjidil Haram adalah seluruh Tanah Haram. Karenanya menurut Imam Jalaluddin as-Suyuthi, pelipatgandaan pahala di Tanah Haram Makkah tidak dikhusukan di Masjidil Haram saja, tetapi mencakup semua Tanah Haram.


أَنَّ التَّضْعِيفَ فِي حَرَمِ مَكَّةَ لَا يُخْتَصُّ بِالْمَسْجِدِ بَلْ يَعُمُّ جَمِيعَ الْحَرَمِ


Artinya: Sesungguhnya pelipatgandaan pahala di Tanah Haram Makkah tidak khusus di Masjidil Haram tetapi meliputi seluruh Tanah Haram. (Jalaluddin as-Suyuthi, al-Asybah wa an-Nazha`ir, Bairut-al-Kutub al-‘Ilmiyyah)

Dari penjelasan itu, maka sebenarnya pahala salat jamaah di masjid yang dekat dengan tempat penginapan atau salat jamaah di masjid yang disediakan hotel sama dengan salat di Masjidil Haram. Sebab yang dimaksudkan dengan Masjdil Haram bukan hanya Masjdil Haram yang di dalamnya ada Ka’bahnya, tetapi keseluruhan Tanah Haram Makkah. (NU Jatim)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM