Soal Oppa di KBBI, ini Penjelasan Pakar Bahasa

18 Juli 2022 16:30

GenPI.co Jatim - Beberapa waktu yang lalu badan bahasa nasional telah memasukkan kata Oppa di KBBI atau Kamus Besar Bahasa Indonesia.

Kata tersebut termasuk sebagai serapan yang sah dengan makna panggilan kepada laki-laki lebih tua.

Menurut pakar bahasa Universitas Brawijaya Dany Ardhian, secara teori kosakata Oppa masuk sebagai kata serapan dalam empat pola yaitu adopsi, adaptasi, translasi dan kreasi.

BACA JUGA:  Ada Syarat Good Looking Masuk UB Malang, Ini Penjelasannya

Bahkan dalam penulisan dan pengucapannya tidak terjadi perubahan apapun, sehingga dapat diserap secara adopsi oleh KBBI.

Secara urutan, dijelaskannya, serapan dalam KBBI memiliki dua kategori, yakni bahasa daerah dan asing. Kemudian, kosakata tersebut populer, bermakna positif dan tidak ada dalam KBBI.

BACA JUGA:  Universitas Brawijaya Punya Solusi Menangani Wabah PMK

"Dalam KBBI terdapat kesamaan penulisan dan pelafalan. Secara teori bahasa preskriptif unsur konsonan sama dan berderet itu tidak baku. Jika dilihat kata Oppa itu memiliki dobel P," ucap Dany pada GenPI.co Jatim, Senin (18/7).

Hal tersebut dapat memungkinkan terjadinya perbedaan arti antara penulisan Oppa dengan Opa.

BACA JUGA:  Potret Stadion Brawijaya Kediri, Bersolek Jelang Liga 1

Adapun pertimbangan lain, mengapa kosakata ini dapat masuk ke dalam KBBI, yakni frekuensi penggunaannya yang sering terjadi di media sosial. Artinya, kata tersebut menjadi populer dan menyebabkan orang ingin tahu apa arti sebenarnya dari kosakata itu.

"Tentu saja dalam hal ini Badan Bahasa akan bertanggung jawab untuk menjelaskannya. Karena banyak orang yang mencari makna dari kata Oppa itu sendiri," imbuhnya.

Kosakata Oppa akan lebih cenderung mengalami pergeseran. Maknanya juga cenderung lebih meluas dan bermakna baik. Bukan hanya untuk wanita kepada pria yang lebih tua, melainkan pada sosok seseorang disegani.

"Terkait penggunaannya saya kira masih sebatas pengucapan saja belum sampai bahasa tulis resmi. Mungkin nanti seiring berjalannya waktu dan belum ada kosakata daerah yang menggantikannya," tandasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM