Amalan Sunnah yang Disarankan Saat Muharam, Perbanyak Puasa

30 Juli 2022 04:00

GenPI.co Jatim - Muharam adalah salah satu dari 4 bulan yang dimuliakan (al-Asyhur al-Hurum), yakni Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharam, dan Rajab.

Mengutip dari NU Online Jatim, karena Muharam merupakan salah satu bulan yang mulia, sebagai umat Islam disarankan melakukan 2 amalan ini.

1. Perbanyak puasa

Sebagaimana disabdakan Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wassalam:

BACA JUGA:  Gejala Cacar Monyet Pada Anak-Anak, Bunda Wajib Tahu

أَفْضَلُ الصَّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ، وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ (رواه مسلم)

Artinya: Puasa yang paling utama setelah Ramadan adalah puasa Muharam dan salat yang paling utama setelah salat fardu adalah salat malam. (HR Muslim)

BACA JUGA:  Nathalie Holscher Blak-Blakan Soal Putri Delina, Tak Saling Sapa

Hadis di atas menyatakan bahawa sebagai umat Islam disunnahkan puasa di bulan Muharam, terutama pada hari ke-10 yang disebut dengan puasa Asyura.

Kemudian puasa pada hari ke-9 disebut puasa Tasu'a. Imam Syafii menyatakan dalam kitab Al-Umm, disunnahkan puasa tiga hari sekaligus, yakni 9, 10, dan 11 Muharam.

BACA JUGA:  3 Bunga Berikut Bisa jadi Obat Tidur Alami, Langsung Nyenyak

Ketika ditanya mengenai puasa Asyura, Rasulullah menjawab:

يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ (رَوَاهُ مُسْلِمٌ)

Artinya: Menghapus dosa setahun yang telah berlalu. (HR Muslim)

2. Meluaskan Belanja

Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, pada hari ke-10 Muharam sebagai berikut:

مَنْ وَسَّعَ عَلَى عِيَالِهِ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَسَّعَ اللهُ عَلَيْهِ سَائِرَ سَنَتِهِ (رَوَاهُ الطَّبَرَانِيُّ وَالْبَيْهَقِيُّ وَغَيْرُهُمَا)


Artinya: Barang siapa melapangkan nafkah belanja kepada keluarganya (istri, anak dan orang-orang yang ia tanggung nafkahnya) pada hari Asyura, maka Allah akan melapangkan rezeki baginya sepanjang tahun. (HR Ath- Thabarani, Al-Baihaqi dan lainnya).

Kitab Syu'abul Iman, menyebutkan beberapa jalur periwayatan dari hadis tersebut, Imam al-Baihaqi berkomentar:


هٰذِهِ الْأَسَانِيدُ وَإِنْ كَانَتْ ضَعِيفَةً فَهِيَ إِذَا ضُمَّ بَعْضُهَا إِلَى بَعْضٍ أَخَذَتْ قُوَّةً


Artinya: Sanad-sanad ini meskipun lemah, namun jika digabungkan menjadi kuat.

Saat Muharam, dua amalan tersebut secara eksplisit disebutkan dalam hadis, yaitu berpuasa dan melapangkan nafkah belanja kepada keluarga.

Sedangkan amalan-amalan lain di hari Asyura disebut sebagian ulama, seperti salat tasbih, sedekah, mengunjungi ulama, menjenguk orang sakit, mengusap kepala anak yatim, memakai celak, dan bersilaturahim boleh saja diamalkan pada hari Asyura meskipun tidak ada dalam hadis yang secara khusus menganjurkan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM