GenPI.co Jatim - Pedangdut Ayu Ting Ting mendapatkan izin menikah lagi dari putrinya Bilqis Khumaira Razak.
Kabar ini terungkap dari tayangan Cumicumi di YouTube, Sabtu (13/8).
Meskipun mendapatkan izin menikah lagi, ada syarat dari Bilqis untuk Ayu Ting Ting.
Bilqis memberikan syarat kepada ibunya itu, yakni menikah dengan orang Korea.
"Bunda boleh nikah, asalkan sama orang Korea," ungkap Ayu Ting Ting.
Ayu Ting Ting merasa jika syarat tersebut sulit untuk direalisasikan.
Meski demikian, pelantun lagu Alamat Palsu itu tetap memiliki keinginan untuk menikah lagi.
Dia membutuhkan sosok pria untuk mendampinginya dan Bilqis.
Sebagai informasi, Ayu Ting Ting pernah menikah dengan Henry Baskoro Hendarso alias Enji pada 4 Juli 2013.
Namun, pernikahan tersebut harus kandas di tengah jalan.
Pernikahan Ayu Ting Ting dan Enji dikaruniai seorang anak bernama Bilqis. (ded/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News