GenPI.co Jatim - Sakit kepala bagi sebagian orang mungkin sangat menganggu dan tidak tertahankan. Mengonsumsi obat-obatan menjadi salah satu cara mengurangi rasa sakit.
Namun perlu diketahui, memilih obat-obatan sakit kepala sesuai khasiatnya.
Berikut ini adalah daftar obat-obatan sakit kepala yang bisa kamu beli di apotek.
Obat pertama untuk meredakan sakit kepala adalah aspirin.
Obat ini mengandung salisilat untuk meredakan nyeri kepala ringan sampai sedang.
Apabila kamu membelinya di apotek, biasanya berbentuk tablet.
Namun ingat, sebelum membelinya obat ini kadang memerlukan resep dokter. Maka dari itu jangan sembarangan membeli aspirin.
Ibuprofen adalah obat sakit kepala yang biasanya digunakan untuk mengatasi tension headache dan migrain.
Kamu bisa membeli obat jenis ini di apotek tanpa atau dengan resep dokter.
Pada beberapa apotek, obat yang mengandung ibuprofen tersedia dalam bentuk generik atau bermerek.
Obat jenis ini jangan diminum ibu hamil atau sedang merencanakan kehamilan karena berpotensi mempengaruhi perkembangan janin.
Paracetamol merupakan jenis obat yang mampu meredakan sakit kepala ringan hingga sedang.
Biasanya, kamu bisa membeli obat jenis paracetamol tanpa atau dengan resep dokter.
Obat ini dianggap lebih baik daripada ibuprofen untuk mengatasi tension headache dan migrain. (Hellosehat)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News