Daftar Jenis Obat Sakit Kepala, Bisa Beli di Apotek

16 September 2022 04:00

GenPI.co Jatim - Sakit kepala bagi sebagian orang mungkin sangat menganggu dan tidak tertahankan. Mengonsumsi obat-obatan menjadi salah satu cara mengurangi rasa sakit.

Namun perlu diketahui, memilih obat-obatan sakit kepala sesuai khasiatnya.

Berikut ini adalah daftar obat-obatan sakit kepala yang bisa kamu beli di apotek.

1. Aspirin

BACA JUGA:  3 Jenis Obat Alami Gigi Berlubang, Bahannya Tersedia di Rumah

Obat pertama untuk meredakan sakit kepala adalah aspirin.

Obat ini mengandung salisilat untuk meredakan nyeri kepala ringan sampai sedang.

BACA JUGA:  Manfaat Kapur Barus Luar Biasa, Bikin Baju Awet di Lemari

Apabila kamu membelinya di apotek, biasanya berbentuk tablet.

Namun ingat, sebelum membelinya obat ini kadang memerlukan resep dokter. Maka dari itu jangan sembarangan membeli aspirin.

2. Ibuprofen

BACA JUGA:  Tips Mencegah Kulit dari Penuaan Dini, Dengarkan Kata Ahli

Ibuprofen adalah obat sakit kepala yang biasanya digunakan untuk mengatasi tension headache dan migrain.

Kamu bisa membeli obat jenis ini di apotek tanpa atau dengan resep dokter.

Pada beberapa apotek, obat yang mengandung ibuprofen tersedia dalam bentuk generik atau bermerek.

Obat jenis ini jangan diminum ibu hamil atau sedang merencanakan kehamilan karena berpotensi mempengaruhi perkembangan janin.

3. Paracetamol

Paracetamol merupakan jenis obat yang mampu meredakan sakit kepala ringan hingga sedang.

Biasanya, kamu bisa membeli obat jenis paracetamol tanpa atau dengan resep dokter.

Obat ini dianggap lebih baik daripada ibuprofen untuk mengatasi tension headache dan migrain. (Hellosehat)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM