GenPI.co Jatim - Sakit kepala bisa dirasakan oleh siapa saja, mulai dari dewasa, anak-anak, hingga ibu hamil.
Penyebab sakit kepala yang dialami ibu hamil merupakan lonjakan hormon, biasanya terjadi pada saat trimester pertama.
Nah, apabila sakit kepala tak tertahankan ada baiknya untuk minum obat.
Berikut ini adalah jenis obat sakit kepala untuk ibu hamil.
Obat ini dikenal sebagai pereda nyeri karena memiliki kandungan analgesik dan bisa dibeli secara bebas di apotek tanpa resep dokter.
Meskipun begitu, ketika ibu hamil minum paracetamol untuk meredakan sakit kepala, disarankan menggunakan resep dokter atau konsultasi.
Hal ini bertujuan agar dokter dapat memberikan resep obat yang tepat.
Selain itu, paracetamol juga dapat memberikan efek samping bagi sebagian orang, seperti ruam kulit, gatal, pembengkakan di area tubuh, suara serak, hingga kesulitan bernapas dan menelan.
Obat selanjutnya yang bisa diminum ibu hamil saat sakit kepala adalah sumatriptan.
Obat ini memiliki manfaat meredakan nyeri migrain dan sakit kepala kluster.
Pada sebuah studi, mengonsumsi obat jenis sumatriptan untuk ibu hamil memberikan dampak negatif untuk bayi.
Kembali lagi, sebelum kamu meminumnya, ada baiknya berkonsultasi dengan dokter kandungan.
Dokter akan melihat riwayat penyakit hingga kondisi janin, untuk memberikan resep yang tepat. (Hellosehat)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News