GenPI.co Jatim - Polisi saat ini diketahui sedang mengmpulkan barang bukti terkait video prank atau lelucon KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi terlebih dahulu.
"Yang jelas, kami memanggil yang diduga ya," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Lanjutnya, upaya pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi ini karena adanya dua laporan ke Polsek Kebayoran Lama terkait kasus video prank Baim Wong.
Laporan tersebut salah satunya dilakukan oleh Sahabat Polisi Indonesia.
"Sudah ada dua laporan dari dua simpatisan polisi ke Polres Jaksel," jelasnya, dikutip dari JPNN.com, Kamis (6/10/2022).
Sebagai informasi, Baim Wong dan Paula Verhoeven menjadi bulan-bulanan warganet di media sosial karena konten prank terhadap polisi.
Dia melakukan konten prank tentang laporan KDRT.
Sementara itu, Baim Wong sendiri sudah meminta maaf kepada warganet karena konten yang dibuatnya. (ded/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News