Rumahnya Digusur, Wanda Hamidah Berang, Sebut Perintah Anies Baswedan

14 Oktober 2022 18:00

GenPI.co Jatim - Politikus Wanda Hamidah berang karena rumahnya yang berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat digusur secara paksa, Kamis (13/10).

Menurutnya, kejadian yang kurang mengenakkan itu bentuk kesewenang-wenangan dari pihak Wali Kota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Wali Kota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang tiga hari selesai masa jabatannya, yang memaksa melakukan pengosongan dengan memerintahkan Satpol PP, Damkar," ungkapnya dikutip dari Instagram Story dari GenPI.com Jumat (14/10).

BACA JUGA:  Dewi Perssik Kaget Dengar Pacar Lucinta Luna, Setiap Negara Wajib Punya

Wanda Hamidah pun mengunggah video di Instagram, bagaimana rumahnya didatangi petugas Satpol PP.

Para petugas itu datang bermaksud mengangkut barang-barang miliknya dan keluarga.

BACA JUGA:  Nathalie Holscher Bocorkan Masa Lalunya, Nggak Nyangka

Dia kecewa atas tindakan petugas dalam melakukan proses pengosongan rumah yang dianggap berlebihan, serta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Keluarga besar almarhum Husein bin Syech Abubakar/Yemo mengutuk kezaliman anda," lanjut pemain film Dear Love itu.

BACA JUGA:  Pengakuan Lucinta Luna Soal Anak, Sampai Rela Terbang ke Malaysia

Wanda Hamidah menjelaskan, rumah tersebut sudah dihuni keluarganya sejak 1960. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM