GenPI.co Jatim - Polda Jatim terus mendalami kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami selebritas Venna Melinda.
Terbaru, polisi melakukan olah tempat kejadian (TKP) di salah satu hotel kota Kediri.
"Kemudian kita juga nanti kita rencananya memeriksa beberapa bukti lainnya di antaranya CCTV. Kemungkinan akan disita penyidik sebagai alat bukti," ujar kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Selasa (10/1).
Dirmanto mengaku, telah mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa handuk dan pakaian korban dengan noda darah. Pihaknya juga mengamankan bukti foto copy akta nikah.
Selain itu, Polda Jatim juga memeriksa 5 orang saksi atas kasus tersebut.
"Hari ini penyidik kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi atas kasus tersebut. Ada lima saksi yang diperiksa," katanya.
Dia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan kepada saksi yang melihat kejadian dan keluarga korban. Salah satunya adalah adik Venna Melinda yang saat diperiksa didampingi orang tuanya.
Saat ini, kata Dirmanto, Venna Melinda masih menjalani perawatan di rumah sakit di Surabaya.
"Tadi malam informasi dari penyidik saudara VM ini dirawat di salah satu rumah sakit di Surabaya. Kemarin sudah diperiksa, untuk sementara penyidik menyatakan cukup. Seandainya dibutuhkan keterangan lagi maka akan dilakukan pemeriksaan tambahan," tuturnya.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan Senin (9/1) malam, kata Dirmanto, terlapor yaitu Ferry Irawan membenarkan telah melakukan KDRT.
"Namun demikian, saat ini statusnya masih saksi terlapor, belum tersangka," kata dia. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News