Guru Besar FKUI Beberkan Syarat Air Minum Layak Konsumsi, Jaga dari Dehidrasi

02 Februari 2023 07:00

GenPI.co Jatim - Guru Besar FKUI Prof. Ari Fahrial Syam membeberkan syarat minum air yang layak untuk dikonsumsi.

Dia menjelaskan ada dua syarat wajib air tersebut layak dikonsumsi, yakni tidak bau dan tidak memiliki rasa.

"Masyarakat pada umumnya menyebut dengan air mineral," katanya, Rabu (1/2).

BACA JUGA:  Syarat dan Cara Membuat IKD Surabaya, Cukup Memakai Ponsel

Lanjutnya, air minum mineral ini sudah digunakan sehari-hari oleh masyarakat.

"Namun yang perlu ada air minum berjenis air murni atau air demineral," lanjutnya.

BACA JUGA:  3 Nama Ini Merupakan Gula Tersembunyi dalam Makanan, Picu Diabetes

Sementara itu dalam buku berjudul 'You Water and Your Health' yang ditulis Dr. Allan E. Bani menyebut, air non-mineral tidak ada tambahan kadar mineral anorganik yang sudah menumpuk dalam tubuh.

Mineral anorganik ini memiliki peran membersihkan mineral anorganik keluar dari tubuh.

BACA JUGA:  Dosen Unusa Ingatkan Orang Tua Pentingnya MPASI, Cegah Stunting

Bagi kamu yang ingin mengetahui kemurnian air minum kemasan, bisa dilihat dari bukti total dissolved solid (TDS) di bawah 10 ppm. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM