Ini yang Harus Kamu Lakukan Bila Menjadi Korban Ghosting

14 Maret 2021 10:00

Jatim.GenPI.co - Ghosting atau pemutusan komunikasi sepihak tanpa pemberitahuan kepada pasangan merupakan hal yang wajar dalam sebuah relasi. 

Dosen Fakultas Psikologi (FPsi) Unair Ilham Nur Alfian mengatakan fenomena ghosting sudah muncul sejak lama, bahkan sebelum pandemi Covid-19.

BACA JUGA: 5 Minuman yang Bisa Buat Tambah Greng di Ranjang, Simple

“Jadi ada situasi memang ketika orang itu kemudian memutus hubungan atau komunikasi karena ada beberapa sebab," katanya dikutip dalam news.unair.ac.id. 

Ia mengungkapkan fenomena ghosting dapat disebabkan oleh hubungan yang dirasa sudah tidak nyaman lagi. 

Ilham tak memungkiri situasi pandemi memiliki pengarh tersendiri dalam pola komunikasi dengan kebiasaan adaptasi baru. Permasalahan ghosting dapat muncul begitu saja dalam situasi ini. 

Sebagian orang menilai pola hubungan yang tidak dilakukan secara langsung seolah ada yang kurang. Ada interaksi yang monoton. 

Kendati ghosting merupakan hal biasa, namun Ilham mengakui posisi korban bisa menjadi pelaku. 

“Mungkin itu tapi bukan karena trauma. Tapi cuma ingin membalas begitu saja sebenarnya," kata dia. 

"Jadi siklusnya jadi pelaku bisa jadi, unsur traumatiknya sebenarnya nggak,” imbuhnya. 

Umumnya, korban ghisting akan selalu menyallahkan diri sendiri. Ilham menyarankan korban ghosting tidak terlalu tenggelam menyalahkan diri sendiri. 

BACA JUGA: Sadar Kesehatan Mental di Tengah Pandemi Penting

"Anggap saja itu adalah kognitif, situasi semacam ini adalah situasi yang umum, yang wajar dalam sebuah relasi," ungkapnya. 

Terpenting, menurutnya, korban ghosting haru ssadar bahwa masih ada orang terdekat seperti orang tua atau teman yang dapat menguatkan kepercayaan diri. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM