Pekerja Rokok di Surabaya, Ada Kabar Bahagia Lho

18 Desember 2021 06:00

GenPI.co Jatim - Pekerja rokok di Kota Surabaya bakal mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Pemerintah segera mengucurkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk alokasi BLT khusus pekerja rokok.

"Petunjuk dari gubernur dan pusat (pemerintah pusat), buruh rokok itu (yang memperoleh BLT) adalah buruh rokok yang bagian produksi. Jadi sepeti yg driver, satpam, marketing terus admin itu gak dapat," kata Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, Jumat (17/12).

BACA JUGA:  Ekspor Rokok Mojokerto Merangkak Naik, Capai Miliaran

Total besaran BLT untuk pekerja sektor rokok ini sejumlah Rp2,1 miliar. Bantuan tersebut akan diberikan untuk periode bulan November-Desember tahun ini.

"Rp300 ribu per bulan. Karena kemarin anggaran masuk pada saat PAK perubahan anggaran November dan Desember," terangnya.

BACA JUGA:  Kenaikan Tarif Cukai Ditolak Habis, Akrindo Sindir Rokok Ilegal

Hebi menjelaskan, DBHCHT merupakan dana dari pemerintah pusat yang masuk ke pemerintah kabupaten/kota.

Tahap awal, verifikasi telah dilakukan mulai dari pabrik, tenaga kerja, hingga ke dinas kependudukan dan catatan sipil (dispendukcapil) pada minggu lalu.

BACA JUGA:  Petani Tembakau Menjerit, Berharap Cukai Tak Naik

"Jumlah buruh kemarin kami verifikasi sekitar 2800 sekian gitu dari 7 perusahaan," kata dia.

Sementara itu soal mekanisme pencairan, BLT akan langsung ditransfer ke rekening para buruh. Tujuannya untuk mempermudah pembuatan surat pertanggungjawaban (SPJ).

"Kami sudah kerja sama dengan bank jatim, untuk virtual akunnya," ujarnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM