GenPI.co Jatim - Aksi vandalisme dengan tulisan ‘Adili Jokowi’ muncul di sejumlah faslitas umum di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kasi Humas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan pihaknya masih memburu pelaku di balik aksi vandalisme itu.
Dia mengungkapkan polisi sudah memeriksa sejumlah rekaman kamera pengawas untuk mendeteksi terduga pelaku vandalisme itu.
“Kami mulai melakukan penyelidikan. Termasuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar area terdampak,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (8/2).
Aksi vandalisme dengan mencoret dinding memakai cat semprot atau pilox bertuliskan ‘Adili Jokowi’ itu dilakukan di sejumlah lokasi.
Keterangan dari kepolisian menyebut tulisan itu pertama kali terdeteksi di area Tugu Perbatasan arah masuk Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Lokasi tersebut tepatnya di Jalan Raya Mojosari, Dusun Dawuhan, Desa Jatirejoyoso. Kemudian kembali ditemukan di gang masuk Dusun Segengeng, Pakisaji.
“Aksi vandalisme menyasar tempat umum dan juga sejumlah kantor partai politik yang ada di Jalan Raya Sukoharjo, Kepanjen,” ujarnya.
Dadang mengatakan pihaknya akan menindaktegas pelaku yang melakukan aksi perusahan fasilitas umum itu.
“Kami akan tindak pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami juga imbau masyarakat untuk melaporkan jika punya informasi,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News