GenPI.co Jatim - Pernikahan massal digelar Pemkot Surabaya di Gedung Convention Hall Arif Rahman Hakim.
Acara nikah massal itu dihadiri Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi bersama Ketua TP PKK Kota Surabaya, Rini Indriyani.
Eri mengatakan, digelarnya nikah massal karena banyak kasus warga yang tidak bisa menikah karena terganjal persoalan biaya.
"Ternyata saat di data masih ada 108 pasangan, hari ini kita lakukan (pernikahan massal) kepada 105 pasang," kata Eri.
Selain itu, banyaknya persoalan pasangan suami istri (pasutri) yang belum mengurus akte nikah, karena merasa kesulitan dengan proses administrasi kependudukan (adminduk) juga jadi hal yang pertimbangan.
Kemudian sidang Pencatatan Kelahiran, Kematian, dan Perceraian, serta Identitas Hukum lainnya juga dibuka
"Kami hanya ingin semua (warga) di Kota Surabaya ini tercatat pernikahannya di negara dan di agama," ujarnya.
Persoalan kependudukan ini dilakukan perampungan melalui dua sistem, yakni Lontong Kupang (Layanan Online dan Terpadu One Gate System antara Dispendukcapil Surabaya, Pengadilan Agama dan Kementerian Agama Surabaya).
Kemudian juga Lontong Balap (Layanan Online dan Terpadu One Gate System Bersama Dispendukcapil Surabaya dan Pengadilan Negeri Surabaya).
"Kita akan lakukan terus, bahkan pelayanan ini sampai turun ke kecamatan dan kelurahan. Termasuk dengan akte kematian, kelahiran, perubahan nama dan sidangnya itu bisa (berpindah-pindah) di masing-masing kelurahan," terang dia.
Salah satu peserta nikah masal, Niman (68) mengaku lega lantaran pernikahannya bisa tercatat secara agama dan negara.
"Senang sekali karena bisa mendapatkan buku nikah dan memiliki dokumen, serta sudah tercatat oleh negara," ungkap warga asal Kecamatan Asemrowo ini. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News