GenPI.co Jatim - Satuan Reserse Narkoba Polres Malang melakukan tes urine terhadap sejumlah sopir angkutan umum di Terminal Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Tes urine yang dilakukan ini untuk mencegah penyalahgunaan obat-obatan terlarang di kalangan sopir.
Kasat Resnarkoba Polres Malang AKP Harjanto Mukti Eko Utomo mengatakan, diperkirakan akan ada peningkatan penumpang transportasi umum saat Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru)
“Kami melaksanakan tes urine secara serentak dalam rangka mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Tujuannya untuk menyelamatkan penumpang,” kata Kasat Resnarkoba Polres Malang AKP Mukti, Jumat (24/12).
Kepolisian memberlakukan tes urin sebagai tindak lanjut dari kebijakan penyekatan Nataru di Kabupaten Malang.
Pihaknya menyebutkan, pemeriksaan kali ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021.
“Ada 36 awak kendaraan umum yang jalani tes urine. Hasil keseluruhan negatif. Kami berharap semua negatif agar tidak membahayakan saat berkendara,” terangnya.
Polres Malang bekerjasama dengan TNI dari PM TNI-AD, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Malang dalam pemeriksaan urine tersebut.
“Kami akan selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak-pihak terkait dalam melaksanakan kegiatan tes urine ini. Ini kita laksanakan demi keselamatan masyarakat kabupaten Malang," ungkapnya.
AKP Mukti mengingatkan kepada masing-masing awak angkutan umum agar menjauhi penyalahgunaan narkoba untuk keselamatan diri sendiri dan penumpang.
“Kegiatan ini akan dilakukan secara kontinyu, kita berharap kegiatan ini sebagai upaya preventif untuk menyelamatkan masyarakat dari narkoba,” tutupnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News