Petugas Serbu Terminal Karangkates Malang, ini Tujuannya

25 Desember 2021 07:30

GenPI.co Jatim - Satuan Reserse Narkoba Polres Malang melakukan tes urine terhadap sejumlah sopir angkutan umum di Terminal Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Tes urine yang dilakukan ini untuk mencegah penyalahgunaan obat-obatan terlarang di kalangan sopir.

Kasat Resnarkoba Polres Malang AKP Harjanto Mukti Eko Utomo mengatakan, diperkirakan akan ada peningkatan penumpang transportasi umum saat Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru)

BACA JUGA:  Wali Kota Malang Punya Kabar Gembira untuk Pelajar dan Mahasiswa

“Kami melaksanakan tes urine secara serentak dalam rangka mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Tujuannya untuk menyelamatkan penumpang,” kata Kasat Resnarkoba Polres Malang AKP Mukti, Jumat (24/12).

Kepolisian memberlakukan tes urin sebagai tindak lanjut dari kebijakan penyekatan Nataru di Kabupaten Malang.

BACA JUGA:  Pariwisata Kota Malang Menggeliat Lagi, Hotel-Hotel Penuh

Pihaknya menyebutkan, pemeriksaan kali ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021.

“Ada 36 awak kendaraan umum yang jalani tes urine. Hasil keseluruhan negatif. Kami berharap semua negatif agar tidak membahayakan saat berkendara,” terangnya.

BACA JUGA:  DPRD Surabaya Minta Tes Urine ke Pemkot, Agar Aman Semuanya

Polres Malang bekerjasama dengan TNI dari PM TNI-AD, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Malang dalam pemeriksaan urine tersebut.

“Kami akan selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak-pihak terkait dalam melaksanakan kegiatan tes urine ini. Ini kita laksanakan demi keselamatan masyarakat kabupaten Malang," ungkapnya.

AKP Mukti mengingatkan kepada masing-masing awak angkutan umum agar menjauhi penyalahgunaan narkoba untuk keselamatan diri sendiri dan penumpang.

“Kegiatan ini akan dilakukan secara kontinyu, kita berharap kegiatan ini sebagai upaya preventif untuk menyelamatkan masyarakat dari narkoba,” tutupnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM