Kakek 78 Tahun Panik Mobil Mogok Saat Hujan Deras

26 Desember 2021 08:30

GenPI.co Jatim - Hujan lebat yang mengguyur wilayah Kota Malang mulai siang hingga sore pada Jumat (24/12) yang lalu menyebabkan genangan air cukup tinggi serta berdampak pada kemacetan lalu lintas.

Kejadian ini menyebabkan sebuah mobil bernomor polisi N 1022 AZ milik Soeparman (78) dan istrinya Neneng Artiningsih mogok.

Alhasil kejadian tersebut membuat pasangan lansia itu panik. Beruntung kepanikan mereka tidak berlangsung lama, lantaran dikejutkan dengan beberapa orang yang mendorong mobilnya untuk menepi.

BACA JUGA:  Kota Malang Batal Terapkan Ganjil Genap, Kenapa?

“Awalnya saya pikir tukang parkir yang mendorong mobil kami, tapi saat saya lihat lagi lho kok pakai seragam polisi. Waduh ada polisi ini. Tapi ya sudahlah namanya juga mogok,” kata Neneng saat ditemui di rumahnya Sabtu (25/12) siang.

Neneng menambahkan, petugas kepolisian yang kemudian diketahui Kasat Lantas Polresta Malang Kota Yoppi Anggi Krisna.

BACA JUGA:  Kabar Baik Vaksin di Kota Malang, Hamdalah

“Kedatangan saya sambil diantar itu membuat semua orang rumah kaget karena dipikir kami ada masalah, namun setelah kami jelaskan akhirnya tidak lagi cemas. Anak saya itu yang memberi tahu jika pak Krisna itu Kasat Lantas Polresta Malang Kota," tuturnya.

Atas bantuan yang diberikan, Neneng dan Soeparman menyampaikan apresiasi atas kinerja kepolisian khususnya Kasat Lantas Polresta Malang Kota yang menunjukkan dedikasi dan pelayanan kepada masyarakat saat masyarakat itu membutuhkan bantuan.

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca Jawa Timur, Hujan dan Angin Kencang

“Semoga sehat dan sukses selalu. Pangkatnya cepat naik. Bapak sosialnya bagus, semoga akan selalu seperti itu,” pesan Neneng

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon terkait beredarnya video polisi mendorong mobil di jalan Sukarno Hatta Kamis lalu (23/12), Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Yoppi Anggi Krisna mengakui itu memang dirinya.

Namun AKP Yoppi Anggi Krisna tidak bersedia diwawancarai lebih lanjut dan menyampaikan hal tersebut merupakan kewajiban yang sudah seharusnya dilakukan dirinya sebagai aparat kepolisian. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM