Tak Hanya Vaksin Covid-19, Pemkab Malang Juga Ada Imunisasi BIAS

27 Desember 2021 14:00

GenPI.co Jatim - Bukan hanya vaksinasi Covid-19 saja yang harus diperhatikan oleh orang tua. Para orang tua juga tidak boleh lalai terhadap imunisasi rutin.

Dinas Kesehatan Kabupaten Malang mengingatkan tentang Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg Arbani Mukti Wibowo mengatakan bulan ini juga menggelar BIAS.

BACA JUGA:  2 Anak Yatim di Malang Vaksin dapat Doorprize, Hamdalah

Hanya saja, para orang tua untuk diperhatikan jarak waktu vaksin Covid-19 dan vaksin BIAS. Vaksinasi BIAS ini baru bisa diberlakukan setelah dua minggu mendapatkan vaksin Covid-19.

"Kami di bulan ini juga melakukan vaksin BIAS. Dengan sasaran kelas 1, 5, dan 6 SD. Vaksin campak, difteri tetanus (DT), tetanus difteri (TD), serta vaksin tetanus (TT)," ujarnya, Senin (26/12).

BACA JUGA:  Kabar Baik Vaksin di Kota Malang, Hamdalah

Kemungkinan proses penyuntikan vaksin TT yang akan mengalami penundaan terlebih. Rencananya, penyuntikan imunisasi ini baru terlaksana pada Januari 2022.

Sedangkan untuk vaksin DT dan campak mengalami penundaan selama dua minggu setelah menerima vaksin Covid-19.

BACA JUGA:  Vaksinasi Anak di Kabupaten Malang Capai 31 Persen

"Jadi setelah mendapatkan petunjuk dari Kementerian Kesehatan RI tidak ada masalah setelah vaksin Covid-19," katanya.

Pada dasarnya jeda waktu dua minggu ini sesuai dengan yang direkomendasikan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan sudah tercantum di dalam Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/6688/2021 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Anak Usia 6-11 Tahun.

Tujuan adanya proses penundaan selama waktu dua minggu itu untuk melihat optimalisasi vaksin yang diberikan, apakah berpengaruh secara signifikan atau tidak.

"Sejauh ini anak-anak usia 6-11 tahun yang menerima vaksin Covid-19 tidak ada laporan KIPI. Tidak ada," tegasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co JATIM