Masuk Rest Area Jalan Tol di Jatim Dibatasi Selama Nataru

27 Desember 2021 18:00

GenPI.co Jatim - Polda Jawa Timur memperketat jumlah pengendara yang masuk rest area di jalan tol.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman mengatakan, pembatasan tersebut diberlakukan selama libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

"Jadi jelas pengunjung yang berada di rest area ada 75 persen dan di sana menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ujarnya, Senin (27/12).

BACA JUGA:  Tarif Baru Tol Gempol Pasuruan per 1 Agustus 2021

Selain itu, dirinya juga mewajibkan kepada pengendara yang masuk ke rest area untuk menerapkan protokol kesehatan.

Sebagai langkah antisipasi, pihaknya juga akan menggandeng dinas kesehatan untuk melakukan pengecekan secara acak di rest area.

BACA JUGA:  Tarif Tol Naik, Perjalanan dari Surabaya ke Jakarta jadi Segini

Dia juga menyampaikan, tidak menutup kemungkinan dilakukan tes antigen. "Jalan tol akan kami kendalikan, dan di situ (rest area), kami akan melakukan pengecekan random sampling dari masyarakat," kata dia.

Sejauh ini, Latif menyebut, belum ada peningkatan arus lalu lintas kendaraan.

BACA JUGA:  Aksi Menegangkan Penangkapan Sindikat Curanmor di Tol Kejapanan

Kemungkinan, kata dia, kendaraan dari Jakarta sudah tersortir di Jawa Barat dan Jawa Tengah. "Jadi di Jatim tinggal menerima sisa-sisanya saja. Ini masih landai," tuturnya.

Pun demikian, pihaknya menegaskan, tidak akan kendor untuk mengawasi sejumlah tempat di Jatim dari kerumunan masyarakat.

"Tempat-tempat publik yang akan menjadi tempat perkumpulan masyarakat kiranya kita kelola. Yaitu pengalihan arus maupun sampai penutupan," ujarnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM