Eri Beri Waktu 1 Tahun Kepala OPD, Jika Gagal Wasalam

30 Desember 2021 19:00

GenPI.co Jatim - Penerapan Struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) di lingkung Pemkot Surabaya bakal dimulai 2022 mendatang.

Ketika sudah berjalan, maka seluruh pimpinan wajib menjalankan output dan outcome yang diinstruksikan oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

Para pejabat baru di masing-masing OPD bakal mendapatkan kesempatan satu tahun untuk merampungkan target rencana yang diberikan oleh Eri.

BACA JUGA:  Alun-Alun Tulungagung Ditutup, Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan

Ketika hal itu masih belum terpenuhi, maka akan ada jangka waktu perpanjangan waktu sebagai pembuktian.

"Tapi ketika output dan outcome yang akan saya sampaikan ke media ternyata output dan outcomenya tidak tercapai, maka saya akan berikan waktu kesempatan 6 bulan dan kalau gak iso ya wasalam," kata Eri, Kamis (30/12).

BACA JUGA:  Mortir Peninggalan Belanda Ditemukan di JIIPE Gresik

Di sisi lain, mantan Kepala Bappeko Surabaya ini menyebut bahwa pergeseran atau rotasi di lingkungan pemkot adalah hal yang wajar.

Sebab dia berkeinginan para pejabatannya bisa merasakan pengalaman dengan bergelut di banyak intansi.

BACA JUGA:  Jumlah Penumpang PT KAI Daop 7 Madiun Naik Selama Natal

"Kalau muter (rotasi) tak fardhu ain kan. Sehingga semua orang punya pengalaman berbeda-beda, dengan begitu akan jadi orang sempurna," jelasnya.

Sehingga hal itu tak menimbulkan anggapan membanding-bandingkan kepadatan tugas kerja di satu OPD dengan yang lainnya.

"Jadi tidak ada lagi yang ngomong misal eh bagian arsip enak enteng kerjone, seng cipta karya abot. Nah tiap berputar, maka dia akan bisa merasakan semuanya. Akhirnya akan saling menghargai," ujarnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM