GenPI.co Jatim - Peristiwa penolakan pembangunan gereja di wilayah Lakarsantri sempat menghebohkan warga Kota Surabaya.
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji angkat bicara ihwal kasus tersebut. Menurutnya, toleransi di Kota Surabaya harus dijunjung tinggi dengan mengedepankan semangat Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.
Sikap penolakan pada pembangunan gereja disebutnya bukan merupakan karakter warga Kota Surabaya.
"Di kota Surabaya bahkan ada enam rumah ibadah berdiri berdampingan tanpa saling mengganggu di Royal Residence Wiyung," ujar Armuji melalui keterangan tertulis, Kamis (30/12).
Armuji mencontohkan, gagasan Masjid Agung yang di prakarsai oleh Wali Kota Surabaya Soenarto Sumoprawiro dan dimulai 4 Agustus 1995 di seberangnya juga berdiri megah Gereja Paroki Sakramen Mahakudus.
"Bukti konkrit Surabaya sebagai kota toleran dapat dirasakan masyarakat, tugas pemuda dan mahasiswa terus menggelorakan semangat itu agar tidak pudar," jelas politisi PDI Perjuangan itu.
Sementara itu, Chandra selaku Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia berahap, sesi dialog yang telah dilakukan bisa menjembatani antara pihaknya dengan Pemkot Surabaya.
"Komunikasi yang terjalin dengan pemerintah kota Surabaya bersama PMKRI dapat memberikan dampak nyata bagi warga Surabaya," katanya.
Sebelumnya, penolakan pembangunan gereja di kawasan tersebut sempat mengalami polemik.
Penolakan terjadi. Padahal hasil rapat tempat ibadah juga berpedoman pada perundang-undangan yang berlaku, dalam hal Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 58/2007.
Pembangunan gereja itu sudah memenuhi semua persyaratan formil, sebagai tahap awal pembangunan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News