Pemkot Surabaya Keluarkan Pengumuman, Mohon Perhatiannya

31 Desember 2021 17:30

GenPI.co Jatim - Pemerintah Kota Surabaya menerapkan pengamanan ketat saat tahun baru 2022, pada Jumat (31/12) nanti malam.

Sejumlah mekanisme telah disusun, tempat-tempat fasilitas umum diminta menghentikan kegiatannya tepat pukul 21.00 WIB.

"Semua aktivitas kegiatan selesai pada pukul 21.00 WIB," kata Kepala Satpol PP Eddy Kristijanto.

BACA JUGA:  8 Jalan di Banyuwangi Ditutup Malam Tahun Baru, Berikut Daftarnya

Beberapa tempat yang dimaksud adalah, pusat perbelanjaan atau mal, minimarket, bioskop, hingga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Kemudian di wilayah perbatasan juga akan dilakukan filtrasi, seperti di Merr, Pondok Candra, Waru, Karangpilang, Lakarsantri, Pakal, Benowo Tambak Osowilangun, Benowo dan Tambak Osowilangun.

BACA JUGA:  Wabup Malang Beberkan Sebab Kasus Covid-19 Tertinggi di Jatim

"Kita merencanakan mulai 17.00 WIB sudah dilakukan filterisasi, teknis akan dilakukan bersama polrestabes," ujarnya.

Saat filtrasi diterapkan, maka hanya masyarakat dengan kepentingan khusus yang diizinkan untuk memasuki wilayah Kota Surabaya.

BACA JUGA:  Warga Kabupaten Malang Meninggal Terpapar Omicron, Ada Komorbid

"Kecuali mereka yang lagi bertugas, misal shift malam boleh masuk membawa surat tugas. Termasuk rumah sakit mau masuk silahkan," ujarnya.

Selain itu, beberapa hal lain yang harus diperhatikan oleh masyarakat, yakni kawasan physical disatancing akan diterapkan di sejumlah ruas jalan, seperti Jalan Tujungan dan Darmo.

Namun hal itu tak menutup kemungkinan bakal diperluas lagi penerapannya.

"Ada tambahan lagi, mungkin Ketajaya terus Mayjen Sungkono. Kita matangkan beberapa titik. Masih bisa bertambah, kita matangkan," jelasnya.

Selanjutnya, masyarakat juga dilarang menggelar pesta kembang api. "Pesta kembang api tidak boleh," tegasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM