UB Umumkan 2 Fakultas Baru, Siap 2022

31 Desember 2021 20:00

GenPI.co Jatim - Universitas Brawijaya (UB) akan membuka dua fakultas sebagai upaya perubahan di bidang akademik setelah status UB menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).

Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Aulanni’am mengatakan jika dua fakultas baru yang akan berdiri merupakan Fakultas Ilmu Kesehatan dengan Program Studi Keperawatan dan Gizi, kemudian yang kedua merupakan Fakultas Vokasi.

“Ketika UB masih berstatus Badan Layanan Umum (BLU), pengajuan usulan prodi harus melalui website Silemkerma Dikti. Namun ketika sudah berstatus PTNBH, pengajuan usulan prodi sudah bisa kami lakukan di tingkat universitas,” kata Prof Aulanni’am, Jumat (31/12).

BACA JUGA:  Warga Kabupaten Malang Meninggal Terpapar Omicron, Ada Komorbid

Selaras dengan hal itu, Rektor UB Prof Nuhfil Hanani mengatakan, saat ini dengan status UB yang baru tidak menempatkan dalam jajaran pemain pemula.

Karena dalam hal ini UB sudah banyak persiapan sejak menjadi Perguruan Tinggi BLU. Sehingga, dia optimis dengan status baru yang disandang oleh UB.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Keluarkan Pengumuman, Mohon Perhatiannya

“Status baru ini tidak menempatkan UB sebagai pemain pemula seharusnya kami sudah berada di atas semua perguruan tinggi yang terlebih dahulu berstatus PTNBH,” katanya.

Selain perubahan di bidang akademik, beberapa perubahan juga akan dilakukan seperti di bidang SDM dan keuangan. Namun, pada Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak akan mengalami perubahan.

BACA JUGA:  Seragam Sekolah Gratis Disalurkan ke MBR di Surabaya, Hamdalah

Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Rektor II bidang Umum dan Keuangan, Prof Gugus Irianto jika UKT tidak akan mengalami kenaikan.

Di tingkat universitas, UB mempunyai tiga organ yaitu Majelis Wali Amanat (MWA), Rektor dan Senat Akademik Universitas (SAU). Sedangkan pada level kepegawaian akan ada perubahan struktur yang disesuaikan dengan Organisasi dan Tata Kelola (OTK) yang telah disyahkan.

Dari segi keuangan, mantan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) ini mengungkapkan UB tetap memperhatikan masyarakat dengan sejumlah anggaran yang telah disiapkan

“Kita menyiapkan anggaran lebih dari 25 persen bahkan jauh lebih banyak dari itu yang dapat bantuan sehingga tidak ada alasan kuliah di UB tidak punya uang,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan dengan status baru UB sebagai PTNBH, prinsip yang dipegang UB tetap tidak mencari keuntungan atau nirlaba.

“PTN status apapun itu di Indonesia adalah sesuatu yang prinsipnya tidak mencari keuntungan atau nirlaba. PTNBH apapun namanya universitas kita tetap memperhatikan aturan-aturan berlaku,” katanya.

Prof Gugus menjelaskan, perbedaannya dibandingkan dengan universitas satker dan BLU, UB lebih fleksibel dalam mengatur organisasinya.

“Insyallah dengan sumber pendanaan dari inovasi dan bidang usaha yang dimiliki UB, akan bisa membantu UKT mahasiswa. Saat ini ada 30 persen lebih mahasiswa yang mempunyai keringanan UKT,” katanya.

Sedangkan dalam bidang kemahasiswaan, Wakil Rektor III mengatakan tidak ada yang berubah dalam kegiatan kemahasiswaan.

Sementara dalam bidang kerja sama, Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama, Prof Sasmito Djati mengakui ada beberapa hal yang saat ini sedang dipersiapkan di bidang kerjasama, antara lain dengan TNI dan perusahaan swasta atau BUMN.

“Di awal tahun kita akan membuat PT untuk mendirikan usaha di bidang perumahan rakyat untuk rumah sehat dengan harga terjangkau. Rumah sehat itu yang dindingnya anti bakteri tapi murah. Saat ini sedang proses pengujian. Dalam program ini kita bekerja sama dengan TNI untuk membangun perumahan-perumahan TNI,” katanya.

Sementara kerja sama dengan BUMN dan perusahaan swasta akan dilakukan untuk membantu memasarkan hasil riset dan inovasi yang dimiliki UB.

Status UB menjadi PTNBH telah disahkan pemerintah sejak 18 Oktober 2021, namun karena masih dalam waktu tahun berjalan, maka UB masih menjalani status BLU. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM