MPP Merdeka Kota Malang Resmi, Mengurus Adminduk Kian Mudah

03 Januari 2022 17:00

GenPI.co Jatim - Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka Kota Malang telah tuntas dibangun.

Masyarakat Kota Malang sudah bisa mengurus segala urusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (Adminduk) Kota Malang dengan mudah.

Wali Kota Malang Sutiaji memastikan pelayanan publik akan terpusat di satu tempat, yakni Mall Ramayana Lantai 3.

BACA JUGA:  Pariwisata Pantai di Malang Selatan Sepi, Yuk Gas!

Proyek pelayanan ini akan mulai bisa digunakan masyakarat per 3 Januari 2022.

Dia menjelaskan, MPP Merdeka ini hadir sebagai tempat untuk mengurus semua proses pelayanan dan perizinan masyarakat di Kota Malang.

BACA JUGA:  OMG! Cardigan Crazy Rich Malang Seharga Motor Matik

Keberadaan mal tersebut selain memudahkan masyarakat, juga menghindari adanya calo. Terlebih, aksesnya mudah dijangkau karena berada di pusat kota.

“Goalnya adalah bagaimana masyarakat bisa terlayani dengan baik. Kemudian memangkas birokrasi dan meniadakan calo,” katanya.

BACA JUGA:  Dinkes Kabupaten Malang Punya Kabar Melegakan, Hamdalah!

Sutiaji mengungkapkan, ada sekitar 400-an pelayanan perizinan dan non perizinan yang bisa dilayani di MPP Merdeka.

Di antaranya Kantor Urusan Agama (KUA), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Keimigrasian, Perpajakan, Kepolisian, maupaun layanan kampus.

Namun, karena masih tahap awal kemungkinana akan bertahap pelayanan yang mulai difungsikan.

“Rencananya kurang lebih 400 pelayanan baik perizinan dan non perizinan. Tapi ketika dibuka pada tahap awal yang berjalan mungkin separuhnya dulu,” katanya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM