GenPI.co Jatim - Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka Kota Malang telah tuntas dibangun.
Masyarakat Kota Malang sudah bisa mengurus segala urusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (Adminduk) Kota Malang dengan mudah.
Wali Kota Malang Sutiaji memastikan pelayanan publik akan terpusat di satu tempat, yakni Mall Ramayana Lantai 3.
Proyek pelayanan ini akan mulai bisa digunakan masyakarat per 3 Januari 2022.
Dia menjelaskan, MPP Merdeka ini hadir sebagai tempat untuk mengurus semua proses pelayanan dan perizinan masyarakat di Kota Malang.
Keberadaan mal tersebut selain memudahkan masyarakat, juga menghindari adanya calo. Terlebih, aksesnya mudah dijangkau karena berada di pusat kota.
“Goalnya adalah bagaimana masyarakat bisa terlayani dengan baik. Kemudian memangkas birokrasi dan meniadakan calo,” katanya.
Sutiaji mengungkapkan, ada sekitar 400-an pelayanan perizinan dan non perizinan yang bisa dilayani di MPP Merdeka.
Di antaranya Kantor Urusan Agama (KUA), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Keimigrasian, Perpajakan, Kepolisian, maupaun layanan kampus.
Namun, karena masih tahap awal kemungkinana akan bertahap pelayanan yang mulai difungsikan.
“Rencananya kurang lebih 400 pelayanan baik perizinan dan non perizinan. Tapi ketika dibuka pada tahap awal yang berjalan mungkin separuhnya dulu,” katanya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News