180 Layanan Publik Tersedia di MPP Merdeka Malang, ini Daftarnya

03 Januari 2022 21:00

GenPI.co Jatim - Mall Pelayanan Publik (MPP) Merdeka Kota Malang telah resmi beroperasi pada Senin, (3/1).

Sebanyak 180 layanan publik di Kota Malang sudah dapat diakses di Mal Ramayana lantai 3 tersebut.

Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang Siti Mahmudah mengatakan, seluruh layanan publik yang tersedia tersebut terbagi menjadi 14 dalam tenant.

BACA JUGA:  Dinkes Kabupaten Malang Punya Kabar Melegakan, Hamdalah!

“Saat ini ada 180 layanan yang saat ini sudah siap bisa ditemui di MPP. Terdiri dari layanan dukcapil, seluruh layanan perizinan dan lain lainnya,” ujarnya, Senin (3/1).

Dia merinci, beberapa layanan tersebut yakni 2 layanan dari Keimigrasian, 8 layanan KPP Pratama (KPP Pratama Utara dan Selatan), 2 layanan BPJS Kesehatan, 3 layanan BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:  Bersiaplah, Kampung Tematik Kota Malang Siapkan 41 Event di 2022

Kemudian 11 layanan Bank Jatim, 1 layanan Samsat, 129 layanan Disnaker PMPTSP, 6 layanan Dukcapil, 7 layanan Bapenda, 2 layanan Perumda Tugu Tirta.

Selanjutnya 3 layanan BPR Tugu Artha, 4 layanan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, serta 1 layanan Disporapar.

BACA JUGA:  MPP Merdeka Kota Malang Resmi, Mengurus Adminduk Kian Mudah

MPP Merdeka, kata Siti buka mulai Hari Senin hingga Jumat sesuai jam kerja. Sama dengan layanan perizinan di Disnaker-PMPTSP di kantor terpadu.

"Khusus untuk imigrasi, sementara bukanya masih hari Selasa, Kamis. Kalau operasional di sini Senin sampai Jumat. Sabtu - Minggu tutup dan jam kerja sama dengan PTSP di kantor terpadu," tuturnya.

Siti menyebutkan masih memiliki satu pekerjaan rumah untuk menyelesaikan pembangunan layanan perizinan terpadu tersebut. Anggaran Rp2,5 miliar telah disiapkan untuk pembangunan tahap dua.

Jumlah tenant perizinan juga akan bertambah. Targetnya akan ada 400 layanan yang akan ikut bergabung di MPP Merdeka.

Di antaranya, Kantor Urusan Agama (KUA), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kejaksaan, dan masih banyak instansi layanan publik vertikal lainnya.

Bahkan, tak menutup kemungkinan MPP Merdeka Kota Malang ini juga akan bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi yang ada di Kota Malang untuk ikut andil dalam melayani masyarakat.

Pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu bagaimana ketentuan-ketentuan untuk perguruan tinggi agar dapat menggunakan fasilitas publik ini. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM