Dinkes Jatim Ingatkan Warga Patuhi Prokes, Cegah Omicron

04 Januari 2022 08:00

GenPI.co Jatim - Pemprov Jawa Timur melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus mengingakan masyarakat agar tak mengendorkan penerapan protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi Covid-19.

Terlebih dengan adanya temuan kasus warga Jawa Timur yang terpapar varian baru omicron, prokes menjadi hal wajib yang musti diperhatikan penerapannya.

"Apapun variannya tugas kita cuma mengamankan diri sesuai rekomendasi WHO (World Health Organization) 6M (masker, jaga jarak, cuci tangan, mobilitas, menghidari kerumunan, menghidari makan minum bersamaan)," kata Kepala Dinkes Jawa Timur, dr Erwin Astha Triyono, Senin (3/1).

BACA JUGA:  180 Layanan Publik Tersedia di MPP Merdeka Malang, ini Daftarnya

Sedangkan penanaganan dari pihak pemerintah kata Erwin tetap menerapkan langkah yang sama, yakni tracing, testing dan treatmen (3T).

Hal itu juga tetap dibarengi dengan pelaksanaan vaksinasi kepada seluruh masyarakat Jawa Timur.

BACA JUGA:  Gunung Semeru Luncurkan Kembali Awan Panas Guguran

"Tetap kembali ke program pemerintah 6 M, 3T, dan vaksinasi," jelasnya.

Menurutnya, penanganan pandemi Covid-19 ini tak hanya datang dari pemerintah saja. Masyarakat punya peran besar dalam merampungkan permasalah wabah.

BACA JUGA:  Kota Malang Segera Gelar PTM 100 Persen, Simak Jadwalnya

Caranya, yakni dengan memaksimalkan keberadaan scan QR Code PeduliLindungi di seluruh tempat umum.

"Aplikasi (PeduliLindungi) yang sudah di buat untuk kepentingan tracing harus dimaksimalkan," jelasnya.

Di sisi lain, masyarakat juga diminta tak menutup diri dalam proses pelaksanaan tracing. Sebab langkah tersebut ditujukan untuk mengoptimalkan langkah deteksi dini penyebaran virus.

"Tracing bukan aib, tapi menjalankan sistem yang membuat kita aman bersama, sehingga ketahuan ada yang positif segera kita pisahkan," kata dia. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM