GenPI.co Jatim - Pemprov Jawa Timur melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus mengingakan masyarakat agar tak mengendorkan penerapan protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi Covid-19.
Terlebih dengan adanya temuan kasus warga Jawa Timur yang terpapar varian baru omicron, prokes menjadi hal wajib yang musti diperhatikan penerapannya.
"Apapun variannya tugas kita cuma mengamankan diri sesuai rekomendasi WHO (World Health Organization) 6M (masker, jaga jarak, cuci tangan, mobilitas, menghidari kerumunan, menghidari makan minum bersamaan)," kata Kepala Dinkes Jawa Timur, dr Erwin Astha Triyono, Senin (3/1).
Sedangkan penanaganan dari pihak pemerintah kata Erwin tetap menerapkan langkah yang sama, yakni tracing, testing dan treatmen (3T).
Hal itu juga tetap dibarengi dengan pelaksanaan vaksinasi kepada seluruh masyarakat Jawa Timur.
"Tetap kembali ke program pemerintah 6 M, 3T, dan vaksinasi," jelasnya.
Menurutnya, penanganan pandemi Covid-19 ini tak hanya datang dari pemerintah saja. Masyarakat punya peran besar dalam merampungkan permasalah wabah.
Caranya, yakni dengan memaksimalkan keberadaan scan QR Code PeduliLindungi di seluruh tempat umum.
"Aplikasi (PeduliLindungi) yang sudah di buat untuk kepentingan tracing harus dimaksimalkan," jelasnya.
Di sisi lain, masyarakat juga diminta tak menutup diri dalam proses pelaksanaan tracing. Sebab langkah tersebut ditujukan untuk mengoptimalkan langkah deteksi dini penyebaran virus.
"Tracing bukan aib, tapi menjalankan sistem yang membuat kita aman bersama, sehingga ketahuan ada yang positif segera kita pisahkan," kata dia. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News