GenPI.co Jatim - Pemprov Jawa Timur terus menyiapkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM). Sekolah boleh melaksanakan PTM bila memenuhi kriteria yang telah ditentukan.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pelaksanaan PTM di masing-masing sekolah melihat pada hasil cakupan vaksinasi.
Untuk daerah PPKM level 1 dan 2 dibagi menjadi beberapa kategori.
Pertama, cakupan vaksinasi dosis kedua guru dan tenaga kependidikan (GTK) dengan persentase 80 persen lebih dan lansia di atas 50 persen boleh PTM 100 persen.
Kategori ini diprbolehkan waktu pembelajaran dilaksanakan selama 6 jam pelajaran per hari.
Kedua, cakupan vaksinasi GTK dengan capaian 50-80 persen dan lansia 40-50 persen diperkenankan PTM menggunakan sistem shift.
"Dengan kapasitas 50 persen dari kapasitas ruang kelas. Durasi pembelajaran maksimal 6 jam pelajaran per hari," kata Khofifah, Selasa (4/1).
Ketiga, capaian vaksinasi GTK di bawah 50 persen dan lansia belum mencapai 40 persen, PTM menggunakan sistem shift.
Kategori ini hanya diperkenankan siswa di kelas sebanyak 50 persen dan durasi pembelajaran maksimal 4 jam pelajaran per hari.
"Ketentuan-ketentuan tersebut berbeda dengan daerah PPKM di level 3," kata dia.
Sementara untuk daerah dengan PPKM level 3, ketagori pertama yakni jumlah vaksinasi dosis kedua pada GTK di sekolah mencapai 40 persen dan lansia 10 persen.
Pelajar yang diperbolehkan masuk sekolah hanya 50 persen, dengan jam pembelajaran 4 jam per harinya.
Selanjutnya, jika vaksinasi dosis dua pada sekolah dengan GTK jumlahnya tak sampai 40 persen dan lansia di bawah 10 persen, pembelajaran harus berjalan secara daring atau jarak jauh.
"Dengan mengacu hal itu, PTM terbatas akan kita atur kembali sesuai SKB 4 menteri diikuti dinamika capaian vaksinasinya," terang mantan Menteri Sosial (Mensos) itu. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News