PTM 100 Persen di Kabupaten Malang Belum Bisa, ini Alasannya

06 Januari 2022 15:30

GenPI.co Jatim - Pemprov Jatim sudah memberikan lampu hijau kepada 24 Kabupaten/Kota untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) secara 100 persen.

Meskipun Pemprov Jatim sudah memberikan lampu hijau, tampaknya di Kabupaten Malang hal tersebut belum bisa dilakukan dalam waktu dekat ini.

Ya, di Kabupaten Malang, PTM 100 persen belum bisa dilakukan karena ada evaluasi terutama dalam percepatan vaksinasi anak.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Diminta Pertimbangkan Psikologi Peserta Didik

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Rahmat Hardijono mengatakan, pihaknya, dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Malang masih memenuhi syarat Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Berdasarkan SKB tersebut, PTM terbatas dapat dilaksanakan dengan kapasitas 100 persen setiap hari, namun ada syarat yang harus dipenuhi.

BACA JUGA:  Ingatkan Prokes di Sekolah, DPRD Surabaya: Tak Taat Bisa Ditutup

“Dan pemenuhan syarat sesuai SKB 4 Menteri yang baru serta penyesuaian Inmendagri 01/2022. InsyaAllah paling lama Maret 2022 mendatang,” ungkap Rahmat, Kamis (6/1).

Namun saat ini, keputusan unyuk menggelar PTM hatus perlu diadakan evaluasi diberlakukan. Hal itu sembari pihaknya melakukan percepatan vaksinasi anak dari usia 6 hingga 11 tahun.

BACA JUGA:  Daftar Tempat Karantina di Surabaya untuk Warga dari Luar Negeri

“PTM 100 persen belum, karena masih perlu evaluasi kembali sambil percepatan vaksinasi anak 6-11 tahun yang sedang berlangsung,” katanya.

Sebagai informasi, sebanyak 208.693 anak berusia 6-11 tahun di Kabupaten Malang terus menjadi sasaran vaksinasi covid-19. Data sasaran tersebut berasal dari pemerintah pusat.

“Kalau data dari pusat, sasaran kita itu 208.693 anak. Itu semua usia 6-11 tahun. Namun berdasarkan data dinas pendidikan kurang lebih 170 ribu kalau tidak salah,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo, Kamis, 16 Desember 2021. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM