Dinkes Surabaya Pakai Metode Surveilans, Monitor Omicron

06 Januari 2022 19:30

GenPI.co Jatim - Dinas Kesehatan Surabaya menerapkan sistem surveilans untuk mencegah meluasnya penyebaran varian baru Covid-19 omicron.

Beberapa hal seperti menerbitkan surat edaran kepada direktur di tiap rumah sakit dan puskesmas. Selain itu juga dengan langkah penemuan kasus secara aktif di lingkungan instansi Pemkot Surabaya, mal dan sekolah.

Kemudian ketika kasus baru Covid-19 ditemukan, maka Dinkes Surabaya akan mengirimkan sampel untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode SGTF yang dikirimkan ke Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Surabaya.

BACA JUGA:  Awal Tahun, PT KAI Daop 8 Alami Peningkatan Penumpang

"WGS yang dikirim ke ITD (Institute of Tropical Disease) UNAIR," Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina pada Kamis (6/1).

Tak hanya itu saja, setiap kontak erat dilakukan tes swab dan dilakukan pemeriksaan dengan SGTF dan WGS.

BACA JUGA:  DPRD Surabaya Semprit Pemkot, Minta Tegas Soal ini

Soal tracing sendiri dia menyebut bahwa pihaknya sudah melakukan secara intens dengan melibatkan jajaran di Dinkes Jawa Timur, puskesmas, rumah sakit hingga Satgas Covid-19 Kota Surabaya.

"Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur yang memfasilitasi koordinasi dengan Kemenkes (Kementerian Kesehatan)," terangnya.

BACA JUGA:  Cegah Banjir, Pemkot Surabaya Perbesar Kapasitas Rumah Pompa

Nanik menyebut, warga yang terkonfirmasi Covid-19 baik dengan gejala ringan maupun tidak bergejala, maka akan langsung diisolasi di tempat yang sudah disediakan Pemkot Surabaya, yakni di Asrama Haji Sukolilo.

"Serta melakukan karantina kepada kontak erat kasus konfirmasi COVID-19. Untuk pasien terkonfirmasi COVID-19 yang bergejala sedang hingga berat, maka dirujuk ke RS rujukan di Kota Surabaya," imbuhnya.

Sementara itu, Nanik mengatakan pasien omicron di Surabaya telah dilakukan perawatan di rumah sakit.

Kondisi pasien kata Nanik juga baik dan bergejala ringan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM