Wali Kota Eri Instruksikan Lurah dan Camat, Penting!

08 Januari 2022 10:30

GenPI.co Jatim - Gerakan camat dan lurah berkantor di Balai Rukun Warga (RW) Kota Surabaya, Jawa Timur, kembali digiatkan untuk memberi kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada warga.

Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto mengatakan, hal itu juga sebagaimana instruksi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

"Sejak kemarin malam, sejumlah lurah sudah tancap gas berkantor di Balai RW. Sementara untuk para camat, mereka berkantor di kelurahan dan berkeliling ke setiap Balai RW yang dijadikan tempat pelayanan," katanya.

BACA JUGA:  Jelang PTM 100 Persen, PGRI Kota Surabaya Lakukan ini

Arief lalu mencontohkan, Kecamatan Benowo dan Sawahan sudah menjalankan kegiatan tersebut. Bahkan, Camat Bubutan juga berkantor di Kelurahan Gundih, Jumat (7/1).

"Jadi, sesuai arahan Pak Wali Kota, memang kita ingin berupaya agar ada kedekatan hubungan batin antara pimpinan dan masyarakat," kata Arief.

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca di Jatim Menurut BMKG, Cerah hingga Hujan

Dia memastikan, pelayanan di Balai RW akan terus dilakukan oleh camat dan lurah. Harapannya, ketika ada permasalahan apapun di lapangan, para pemimpin wilayah itu dapat mengambil keputusan dengan lebih cepat.

"Jadi, ketika camat dan lurah ada di lapangan, maka itu akan lebih cepat dalam mengambil keputusan," ujarnya.

BACA JUGA:  Dinkes Surabaya Tegaskan Vaksin Booster Hanya Untuk Nakes

Lanjut Arief, dia memberi kebebasan kepada camat dan lurah untuk mengatur jadwal berkantor di Balai RW. Sebab, hal tersebut juga menyesuaikan situasi dan kondisi warga di masing-masing wilayah.

"Minimal, dalam satu pekan, camat dan lurah, dua kali memberikan pelayanan di Balai RW saat malam. Sebab, mayoritas warga saat pagi atau siang, mereka bekerja. Sedangkan untuk waktu yang lain, bisa dilakukan siang atau sore berdasarkan kebutuhan warga di wilayah masing-masing," kata dia.

Menurutnya, ada berbagai jenis pelayanan yang diberikan lurah dan camat saat berkantor di Balai RW di antaranya konsultasi pelayanan publik, pengambilan KTP elektronik, urus administrasi kependudukan hingga domisili usaha. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM