Unesa Bentuk Satgas, Usut Oknum Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswa

10 Januari 2022 20:00

GenPI.co Jatim - Universitas Negeri Surabaya (Unesa) memberikan keterangan resmi, terkait munculnya kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen kepada mahasiswinya.

Dalam pernyataan sikap itu terdapat sejumlah poin-poin yang menitikberatkan pada upaya perlindungan bagi korban dan pihak unesa menjamin perlindungan pada kerahasian identitas penyintas.

"Pertama, kami menyampaikan bahwa (Unesa) sangat mengapresiasi dan berterima kasih terhadap penyintas yang sudah menyuarakan kasus ini. Kami berharap, penyintas berani bersuara dan melakukan pengaduan atas kekerasan seksual yang mereka alami dengan jaminan Unesa memberikan perlindungan kerahasian identitas, pendampingan psikologis maupun hukum," kata Vinda saat konfrensi pers di Lobby Kampus Unesa, Jalan Lidah Wetan, Kota Surabaya, Senin (10/1) sore.

BACA JUGA:  Wali Kota Eri Fokus Kurangi Sampah Plastik, Instruksinya Tegas

Kemudian, atas munculnya dugaan kasus kekerasan seksual oleh oknum dosen jurusan Hukum, pihaknya memastikan pengusutan dilakukan secara cepat dan terukur.

Vinda menyebut, pihaknya telah membentuk tim khusus yang berisikan jajaran di jurusan Hukum dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 Melandai di Kota Malang, Rumah Sakit Tetap Siaga

"Tim sudah melakukan pemanggilan dan meminta keterangan kepada terduga pelaku dan penyintas," terangnya.

Pihaknya memastikan bahwa penanganan kasus dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip pro korban.

BACA JUGA:  Hari Pertama PTM di Kota Malang, Siswa Antusias

Tak hanya itu saja, berdasarkan hasil keputusan rapat, maka terduga pelaku dinonaktifkan per Senin 10 Januari 2022 ini.

Hal tersebut dilakukan untuk memperlancar pemeriksaan selama proses investigasi.

Di samping itu, Vinda mengungkapkan bahwa Satgas PPKS telah membuka layanan pengaduan yang diperuntukkan bagi semua civitas akademika yang mengalami kekerasan seksual.

"Nomor layanan pengaduan di 082142815124," terangnya.

Vinda menambahkan, pihaknya juga menyadari jika masih ada kemungkinan kasus atau pelaku dan penyintas lain.

"Karena itu kami mengharap kerjasama dari seluruh civitas akademika dalam penuntasan kasus-kasus kekerasan seksual untuk mewujudkan Unesa yang nol kekerasan seksual," imbuhnya.

Untuk diketahui, isu terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang oknum dosen Unesa kepada seorang mahasiswanya tengah santer beredar di dunia maya.

Diduga tindakan tak senonoh itu terjadi ketika korban tengah melakukan bimbingan skripsi. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM