GenPI.co Jatim - Pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen Kota Malang sudah berjalan hampir sepekan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang melakukan ealuasi terhadap jalannya PTM tersebut.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan kebijakan yang mengatur PTM mengacu pada Inmendagri yang berlaku.
Melihat Inmendagri tersebut, PTM saat ini masih dalam tahap uji coba.
"PTM itu kan acuannya Inmendagri, saat ini kita dalam rangka masih uji coba. Tidak menutup kemungkinan, Senin (17/1) akan kami lihat evaluasinya. karena kami masuk level 2 lagi," ujar Sutiaji, Jumat (14/1).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana mengatakan, berdasar Surat Edaran (SE) Wali Kota yang mengatur perpanjangan PPKM Jawa-Bali Nomor 1 Tahun 2022, PTM dilakukan maksimal 50 persen saja.
“Saat ini tetap pelaksanaan PTM 100 persen tapi taraf-nya uji coba. Sambil itu bukan berarti kami mengindahkan SE Walikota, tapi sambil kami uji coba akhir bulan kami evaluasi,” ujar Suwarjana.
Dia menyampaikan Kota Malang sebenarnya telah memenuhi syarat-syarat untuk melaksanakan PTM 100 persen.
“Di Inmendagri juga disebutkan bahwa pembelajaran diatur SKB 4 Menteri. Syarat berikutnya tenaga pendidikan minim 80 persen tervaksin. Kami kan sudah 100 persen. Lalu untuk Lansia minimal 60 persen sudah tervaksin kita sudah lebih,” kata dia. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News