Sepekan PTM di Surabaya, Legislator Beri Catatan Penting

18 Januari 2022 07:00

GenPI.co Jatim - DPRD Kota Surabaya memberikan sejumlah catatan pada pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen yang sudah berjalan sepekan.

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Khusnul Khotimah mengatakan, jam kepulangan siswa pada shift pertama dan jam masuk sekolah siswa di shift kedua rentan menimbulkan kerumunan.

Hal itu dikarenakan mepetnya rentang waktu pergantian shift, sehingga ada potensi penumpukan pelajar di lingkungan sekolah.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Tes Swab Saat PTM 100 Persen Berjalan, Mantap!

"Shift pertama (PTM) masuknya kam jam 07.00 WIB sampai 09.30 WIB, kemudian shift kedua masuknya jam 10.00 WIB sampai jam 13.00 WIB. Nah, jamnya (pergantian shift) ini terlalu pendek," kata Khusnul, Senin (17/1).

Oleh karena itu, Politisi PDI Perjuangan ini meminta, Pemkot Surabaya harus mengatur mekanisme transisi jam pelajaran antara gelombang satu dan dua dengan memberikan rentang waktu pergantian yang lebih panjang.

BACA JUGA:  Dispendik Surabaya Beri Instruksi ke Pengajar Saat PTM, Simak

"Kalau misalnya itu mau diatur adalah frekuensi itu jangan 30 menit, itu terlalu pendek. Kalau bisa lebih dari 30 menit (jam pergantiannya), bisa juga 50 menit atau 1 jam," terangnya.

Khusnul juga menyoroti komitmen orang tua dalam penjemputan para pelajar yang harus ditegaskan kembali.

BACA JUGA:  Tak Mau Sembrono, Uji Coba PTM Kota Malang Dievaluasi

Dia berharap para orang tua bisa melakukan penjemputan tepat waktu di jam pulang anaknya masing-masing.

"Sehingga anak-anak ini tidak menungggu terlalu lama. Kemudian terdampak kerumunan," imbuhnya.

Di sisi lain dia menambahkan, kepada seluruh pihak sekolah agar menjalankan PTM 100 persen sesuai dengan hasil asesmen yang sudah dikeluarkan oleh pihak Satgas Covid-19 Kota Surabaya.

Ketika ditemukan ada sekolah yang terbukti melanggar atau abai pada ketentuan yang ada, pemkot diharapkan bisa mengambil tindakan tegas, seperti mencabut izin pelaksanaan PTM.

"Tetapi tentu saja hal itu harus melewati beberapa surat keputusan.
Pada prinsipnya adalah melindungi anak-anak dalam menjalankan PTM," tegasnya.

Aspek lainnya, yakni tim satgas dan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya diminta untuk rutin memberikan edukasi dengan cara persuasif kepada para pedagang makanan yang ada di luar wilayah sekolah.

Khusnul mengkahwatirkan hal itu bisa menyebabkan kerumunan di area luar sekolah. "Sambil menunggu (dijemput), kemudian dia (pelajar) jajan, lalu menimbulkan kerumunan," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Surabaya Ridwan Mubarun mengatakan, selama pelaksamaan PTM seminggu ini pihaknya melihat ada tiga hal yang akan dilakukan perbaikan, salah satunya terkait rentang waktu pergatian tiap sesi jam sekolah.

"Sekarang ini kan 30 menit, harus diubah menjadi 60 menit. Sehingga tidak ada pertemuan antara yang datang dan pulang," kata Ridwan.

Dua hal lain yang terus dilakukan pengetatan, yakni terkait penggunaan masker dan keaktifan satgas mandiri di setiap satuan pendidikan.

"Itu rekomendasi kita pada Dinas Pendidikan untuk evaluasi PTM," ujarnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM