GenPI.co Jatim - DPRD Kota Surabaya telah memberikan sejumlah catatan sebagai bahan evaluasi pembelajaran tatap muka (PTM) kepada dinas pendidikan (dispendik) setempat.
Salah satu catatan yang disampaikan legislatif, yakni masalah lama waktu pergantian antara siswa di shift pertama dan kedua.
Menanggapi hal itu, Kepala Dispendik Kota Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, segera bertemu dengan kepala sekolah se-Kota Surabaya untuk menyusun mekanisme perbaikan pada pola pergantian shift.
"Jadi, besok aku mau (membahas) bersama teman-teman kepala sekolah. Sebetulnya dari SKB 4 Menteri itu kan enam jam pembelajaran, sehingga mulai awal sudah tak sampaikan itu (pergantian shift) bisa menyesuaikan fleksibel," kata Yusuf saat dihubungi GenPI.co Jatim, Senin (17/1) malam.
Yusuf mengungkapkan, pada penerapan PTM 100 persen dua shift ini juga melihat pada kondisi sekolah masing-masing.
"Contohnya ada sekolah yang satu atap itu bareng, ada SD sama SMP. Nah itu kan variatif," terangnya.
Soal protokol kesehatan (prokes) di dalam lingkungan sekolah, dirinya menyebut jika hal itu sudah berjalan secara disiplin. Karenanya, mekanisme dua shift masih tetap diterapkan.
"Ini kan tetap dua shift, karena anak-anak biar terbiasa dulu. Ini kan tak serta merta soal waktu, ya itu kan ada adaptasi," ungkapnya.
Selain itu, dia juga mengatakan, akan malakukan komsunikasi bersama para kepala sekolah terkait jam penjemputan bagi para siswa.
Yusuf mengimbau sekolah menyediakan ruang transit saat siswa pulang mengantisipasi kerumunan.
"Supaya anak-anak kan gak bergerombol, sambil nunggu bapak atau ibunya jemput," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Khusnul Khotimah mengatakan, penerapan pergantian antara shift satu dan dua pada PTM 100 persen rawan menimbulkan kerumunan.
Penyebabnya adalah mepetnya jam waktu pergatian sekolah tatap muka.
"Shift pertama (PTM) masuknya kam jam 07.00 sampai 09.30, kemudian shift kedua masuknya jam 10.00 sampai jam 13.00. Nah, jamnya (pergantian shift) ini terlalu pendek," kata Khusnul kepada awak media, Senin (17/1).
Dia meminta, Pemkot Surabaya harus mengatur mekanisme waktu pergatian dari shift satu ke shift dua.
"Kalau misalnya itu mau diatur adalah frekuensi itu jangan 30 menit, itu terlalu pendek. Kalau bisa lebih dari 30 menit (jam pergantiannya), bisa juga 50 menit atau 1 jam," terangnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News