Wali Kota Malang Ingatkan Pelaku Usaha, Jangan Ada Klaster!

05 April 2021 20:30

Jatim.GenPI.co - Wali Kota Malang Sutiaji mengingatkan pemilik usaha yang telah memiliki usaha untuk beroperasi kembali untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. 

Ia berharap ini dipatuhi agar tidak menimbulkan menimbulkan masalah atau klaster baru.

Pun demikian, Sutiaji berjanji untuk menfasilitasi dan mempercepat tempat usaha yang tengah mengurus izin. Sedangkan yang sudah memiliki akan mendapat perlindungan sesuai aturan. 

"Dengan berbagai upaya itu maka diharapkan perekonomian di Kota Malang terus bergeliat," ujar Sutiaji mengutip malangkota.go.id, Senin (5/4). 

"Sehingga salah satu efeknya, akan semakin mengurangi ketergantungan daerah kepada pemerintah pusat," imbuhnya. 

Kepala Disporapar Ida Ayu Made Wahyuni menambahkan, totalnya ada 218 hotel, dan sekitar 2000 resto, serta kafe diwilayahnya. 

Ia mengingatkan tempat usaha yang belum mengantongi izin, khususnya yang bergerak di bidang pariwisata segera mengajukan. 

"Selain izin operasi juga harus memiliki izin yang menunjukkan sebagai tanda daftar pariwisata," tegasnya. 

Ida berharap dengan ini para pelaku usaha bisa terus bangkit dan ekonomi di Kota Malang terus meningkat signifikan. 

"Kami juga mendorong pengelola usaha yang sudah mempunyai izin tersebut agar mengadakan event pariwisata dengan tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," tandasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM